- dok. Ahmadiyah
VIVAnews - Tim Pembela Muslim (TPM) menganggap ada pemutarbalikan fakta dalam video rekaman seputar penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten.
Sehingga, TPM merasa perlu mendapatkan video lain yang dianggap independen untuk mencari fakta yang sebenarnya.
"Jadi, kami berusaha mendapatkan rekaman video dengan versi yang lain, karena dalam video yang beredar selama ini banyak fakta yang seolah diputarbalikkan," kata anggota TPM, Mahendradatta, saat berbincang dengan VIVAnews.com, Minggu, 13 Februari 2011, malam.
Sebagaimana diketahui, setelah aksi serangan anggota Ahmadiyah di rumah Suparman di Cikeusik, beredar rekaman video di internet. Rekaman itu diambil sesorang bernama Arif yang mengaku menjadi bagian dari 17 anggota Ahmadiyah dari Jakarta yang datang ke rumah Suparman untuk menyelamatkan aset Ahmadiyah.
Menurut Mahendradatta, rekaman yang beredar itu sangat merugikan para tersangka dalam kasus ini. Pasalnya, rekaman itu sangat menyudutkan massa yang seolah-olah melakukan penyerangan terlebih dahulu kepada anggota Ahmadiyah.
Padahal, lanjut dia, sebelum penyerangan ada fakta lain yang melatarbelakanginya. Yaitu pembacokan Suparta, seorang warga yang ikut dalam unjuk rasa untuk meminta anggota Ahmadiyah meninggalkan Cikeusik.
Suparta, kata dia, dibacok oleh salah seorang anggota Ahmadiyah di lengan bagian kirinya. Kemudian, adik Suparta, UJ, melakukan pembelaan atas pembacokan kakaknya tersebut. "Artinya, sebelum penyerangan seperti yang terlihat dalam rekaman si A (ARIF) itu, telah ada kejadian pembacokan terlebih dahulu," kata dia.
"Rekaman pembacokan itu yang dihilangkan. Itu yang ditutup-tutupi." ujarnya.
Menurut dia, TPM kesulitan mendapatkan rekaman video selain yang direkam oleh Arif. Pasalnya, warga yang merekam kejadian rusuh itu dari awal sampai akhir telah menghapusnya karena ketakutan.
"Setelah terjadinya bentrokan itu beredar isu siapa yang memiliki rekaman akan ditangkap dan dijadikan tersangka. Sehingga masyarakat banyak yang menghapus rekaman yang mereka miliki," kata dia.