Rizal Ramli Tersangka

Polisi Bantah Ditekan Secara Politis

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian Indonesia membantah penetapan Ketua Komite Bangkit Indonesia, Rizal Ramli sebagai tersangka kasus demo menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang berakhir rusuh pada Juni 2008 karena ada tekanan politik.

"Nggak ada, kita menuntut orang tidak berdasarkan pada politik, tapi UU," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polisi, Komisaris Jenderal Susno Duadji usai Rapat Koordinasi Penegakan Hukum di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 8 Januari 2009.

Menurut Susno, dugaan keterlibatan Rizal Ramli dikuatkan fakta-fakta dalam persidangan Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia, Ferry Juliantoro. "Di pengadilan yang terbuka untuk umum, nama dia disebut-sebut," kata Susno.

Rizal Ramli sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin 5 Januari 2009. Hari ini, mantan Menteri Koordinator Perekonomian era Gus Dur itu  seharusnya memebuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polri. Meski demikian, Susno membantah Rizal mangkir. "Beliau masih ada di bangka belitung, pengacaranya datang.  Kamis depan [15 Januari 2009] dipastikan datang ke kepolisian," tambah dia.

Penetapan Rizal sebagai tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia, Ferry Juliantoro. Saat ini Ferry sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya dianggap bertanggungjawab dibalik aksi demo menolak BBM yang berakhir rusuh pada 24 Juni 2008.

3 Fakta Dian Andriani Ratna Dewi, Jenderal Bintang Dua Kowad Pertama di Indonesia
Tangkapan layar siswi korban perundungan

Siswi SMP Jadi Korban Perundungan, Sekolah Angkat Bicara

Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bogor menjadi korban perundungan. Informasi yang beredar korban adalah K siswi kelas VII SMP Al Basyariah, Kecamatan Boj

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024