Dewan Pers Panggil Dipo Alam dan Metro TV

Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam
Sumber :
  • ANTARA

VIVAnews - Dewan Pers hari ini mengundang Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, dan Metro TV serta Media Indonesia. Bila memungkinkan, kedua belah pihak akan dipertemukan hari ini juga.

"Pertama-tama, kami akan bertemu satu persatu dengan masing-masing pihak. Bila memungkinkan, kedua belah pihak akan langsung dipertemukan," kata anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Selasa 2 Maret 2010.

Rencananya, pihak Dipo Alam dan Metro TV serta Media Indonesia akan diundang hadir sekitar pukul 11.00 WIB di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat. Agus berharap, masalah ini bisa tuntas di Dewan Pers.

"Kalau ada pelanggaran kode etik atau ada kesalahan bisa dituntaskan di sini (Dewan Pers). Jadi bukan sekadar damai saja," tegas Agus yang juga Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers ini.

Pengacara Dipo Alam, Amir Syamsuddin, akan hadir memenuhi undangan Dewan Pers pagi ini. Amir menegaskan, penekanan yang akan disampaikan hari ini tidak jauh berbeda dengan laporan yang sudah dilayangkan kemarin.

"Kami tidak tahu apakah akan dipertemukan dengan pihak Metro TV? Yang pasti, kami diundang hari ini oleh Dewan Pers perihal pengaduan kemarin," ujar Amir Syamsuddin kepada VIVAnews.com pagi ini.

Sekretaris Kabinet Dipo Alam resmi melaporkan stasiun televisi swasta Metro TV ke Dewan Pers. Dipo menilai Metro TV telah memanfaatkan sarana media untuk menggalang opini masyarakat melalui pemberitaan secara terus-menerus.

Dipo sendiri telah dilaporkan Metro TV dan Media Indonesia ke polisi karena pernyataannya soal boikot media yang dianggap menjelek-jelekkan pemerintah. Laporan dilakukan Sabtu pekan lalu.

Penyewaan Kendaraan Listrik Laris Manis, Laba Bersih TBS Energi Utama 2023 Naik 77,8 Persen
Ilustrasi THR.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan total serapan anggaran untuk belanja pegawai telah mencapai Rp 70,7 triliun per 31 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024