Dicegat Shukoi

AU Serahkan Nasib Pesawat Asing ke Kemenlu

Pesawat Airbus A340-300 milik Cathay Pacific
Sumber :
  • cathaypacific.com

VIVAnews - Sebuah pesawat carter Malaysia milik Pakistan Internasional Airlines  dipaksa mendarat (force down) di Bandara Internasional Hasanuddin, Makassar, Senin, 7 Maret 2011. Pesawat tersebut diamankan karena diduga melintas di wilayah udara Indonesia tanpa izin.

Ada tiga syarat yang tidak dipenuhi oleh pesawat jenis Boeing 737 seri 300, yakni diplomatic clearance, security clearance, dan flight approval. "Untuk bisa dilepas, pihak maskapai harus bisa memenuhi tiga syarat itu," kata Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsekal Pertama TNI Agus Supriatna, saat dihubungi, Senin 7 Maret 2011.
 
Saat ini pesawat tersebut sedang menjalani pemeriksaan surat-surat administrasi serta penumpangnya. Terkait tiga persyaratan, Lanud Hasanuddin telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Malaysia untuk RI, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Perhubungan. "Biasanya diselesaikan melalui kedutaan besar negara bersangkutan," ujarnya.
 
Informasi yang dihimpun, pesawat tersebut terdeteksi oleh radar di Bandara Hasanuddin sekitar pukul 12:00 Wita. Pesawat tersebut dikejar oleh dua pesawat Sukhoi dan mendaratkan pesawat itu pada pukul 13.50 Wita.
 
Pesawat yang mempunyai nomor register AP-BEH dibawa oleh kapten pilot Tariq Khalil Ur Rehman Awan, dengan kru sebanyak 5 orang, dan penumpang dengan total sebanyak 49 orang. "Total di pesawat tersebut sebanyak 54 orang. Soal siapa mereka dan dari mana, masih dalam proses pemeriksaan," tutup Agus.

Laporan: Rahmat Zeena | Makassar, umi

Niat Mulia Maarten Paes untuk Timnas Indonesia
Plt Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Chatarina Muliana.

Peserta UTBK Diimbau Waspada Penipuan Janji Kelulusan

Para peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dihimbau untuk tidak terjebak dalam bujukan untuk membeli kelulusan dengan membayar sejumlah uang.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024