Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Agnes

Agnes Kharisma
Sumber :
  • kaskus

VIVAnews - Kepolisian Resor Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Agnes Kharisma, 17 tahun, yang tewas di tangan ibu kandungannya sendiri.

Rekonstruksi digelar sejak pukul 09.00 WIB, di tempat kejadian perkara Jalan Jalan Raya Sirsak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Lokasi merupakan tempat tinggal Agnes.

Reka ulang dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian yang dijelaskan para tersangka dalam pemeriksaan.

"Kita akan lihat bagaimana cara-cara pelaku melakukan pembunuhan itu," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar, Budi Irawan, Sabtu 26 Maret 2011.

Saat diminta keterangan di lokasi reka ulang, Kanit Reskris Polsek Jagakarsa, Inspektur Satu Dalbi menjelaskan, reka ulang pembunuhan itu sudah dilakukan sampai dengan 20 adegan, dan diketahui kalau proses pembunuhan dilakukan di dalam rumah.

"Masih berlangsung, dan sudah 20 adegan yang diperagakan para tersangka," ujar Dalbi.

Tiga tersangka dalam kasus pembunuhan wanita 17 tahun itu adalah Uwak (U) alias Warto, Sonny alias Sinyo (S) dan Nenek (N) alias Milliati, otak pelaku pembunuhan yang tak lain ibu kandung korban.

Pada kronologi pembunuhan yang dijelaskan para tersangka dari pemeriksaan, diketahui setelah tewas, para pelaku kemudian menelanjangi korban dan merendamnya dengan air. Alasannya untuk menghilangkan sidik jari. Usai mereka mengelap jasad korban, kemudian dibungkus dengan selimut dan mereka meninggalkan di rumah kontrakan Agnes.

Kamis, 10 Februari 2011

Tiga hari kemudian, para pelaku kembali ke kontrakan dan langsung membawa jasad korban dengan menggunakan sepeda motor hingga akhirnya dibuang di saluran air di Jalan Joe, Jagakarsa.  Usai membunuh, mereka langsung melarikan diri. Pelaku S pulang ke rumahnya di kawasan Bekasi dan U langsung pulang kampung di Jawa Timur.

Minggu 13 Februari 2011

Warga Jalan Joe, Jagakarsa, Jakarta Selatan digemparkan dengan penemuan mayat tanpa busana di sebuah selokan tepat di depan kios. Saat itu, warga menduga kalau mayat itu adalah orang gila yang biasa lewat.

Namun, setelah dilakukan penyidikan ternyata mayat itu adalah Agnes dan menghilang sejak tiga hari sebelum ditemukan.

Minggu, 7 Maret 2011

Polisi memeriksa Milliatti untuk kesekian kalinya. Pada pemeriksaan sebelumnya, Miliatti tidak mengakui telah membunuh anaknya. Dari keterangan awalnya, Milliati mengaku kalau anaknya diajak seorang yang tidak dikenal.

Bahkan dia juga mengatakan terakhir melihat anaknya pada 7 Februari 2011. Dia mengaku Agnes dijemput sopir kenalan anaknya, dan dia tidak mengenalnya. Tetapi, penyidik tidak begitu saja percaya karena Miliatti saat memberikan keterangan selalu berubah-ubah.

Namun setelah terus didesak, akhirnya Miliatti mengaku membunuh anak kandungnya. Polisi langsung menetapkannya sebagai tersangka dan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun dan maksimal hukuman mati. (umi)

Keren! Mbah Wahyuni, Pendaki Berusia 71 Tahun yang Sudah Taklukkan Banyak Gunung di Indonesia
Kris Dayanti

Bulu Mata, Salah Satu Kunci Penampilan Kris Dayanti

Meskipun telah menikah selama beberapa tahun, Kris Dayanti menegaskan pentingnya menjaga penampilan dan kebersihan diri di hadapan suami.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024