ICW Bantah Lapor Anggota DPR Bersifat Politis

Effendi Simbolon dan Aziz Syamsuddin
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus

VIVAnews - Indonesian Corruption Watch (ICW) membantah laporannya terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Komisi III DPR Aziz Syamsudin ke Badan Kehormatan DPR bermotif politik.

"ICW dalam posisi tidak melihat motif apapun, yang kita lihat dalam konteks ini yang kita laporkan dalam penilaian kami AS adalah aktor yang berinisiatif melakukan inspeksi mendadak ke Dirjen Bea Cukai sepulang dari Soekarno Hatta setelah pemeriksaan kasus Gayus itu, tidak ada latar belakang lain," Ungkap Peneliti ICW Abdullah Dahlan di Jakarta, Selasa 29 Maret 2011.

Menurutnya, ICW akan fokus pada pelanggaran kode etik dimana salah satu anggota DPR Komisi III melakukan inspeksi mendadak ke Dirjen Bea Cukai di Tanjung Priok yang bukan mitra kerjanya. Oleh karenanya ICW telah melaporkan yang bersangkutan ke Badan Kehormatan DPR.

"Kita menduga inspeksi mendadak diluar kewenangan komisi terkait, hal ini diakui oleh ketua komisi III sendiri Benny K Harman yang menyanggah bahwa itu di luar mitra kerja komisi III, Nah kita berharap BK memeriksa lebih jauh atas temuan dan laporan yang kita sampaikan ini," ujarnya.

Disamping itu, Dahlan juga mempertanyakan motif di balik inspeksi mendadak Komisi III DPR ke Dirjen Bea Cukai di area pelabuhan Tanjung Priok. "Kami melihat motif di balik inspeksi mendadak. Ini yang kami minta ke BK DPR agar bisa membuka motif apa yang terjadi," ujarnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin membantah hal itu. "Inspeksi itu dilakukan atas koordinasi Komisi III. Bagaimana mungkin itu tidak domain Komisi III. Makanya baca dulu UU 27 Tahun 2009 itu," tegasnya.

Dirinya juga membantah bahwa ada kepentingan dalam inspeksi dan mempersilahkan ICW sekiranya memiliki bukti-bukti terkait hal itu. "Silahkan ICW melapor kalau punya bukti-bukti soal itu. Apakah ke KPK, kejaksaan, atau Polri. Kalau saya dituduh mempunyai interest dengan perusahaan itu, saya katakan tidak," kata Azis.

"Saya tunggu laporan ICW ke KPK, kejaksaan atau polisi. Jika tidak, sepulang saya dari umroh, saya akan mengambil tindakan hukum terhadap ICW," ujarnya.

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir
Polisi bekuk pelaku begal yang bacok siswa SMP di Depok

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Begal itu menyasar pelajar dan perempuan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024