- AP Photo/Paul Sakuma
VIVAnews - Sejumlah anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat mengembalikan kartu kredit yang dikeluarkan Citibank. Mereka menyatakan sudah tidak percaya bank asal Amerika Serikat itu.
"Sebelum mereka berbicara, kami akan mengembalikan kartu kredit yang dikeluarkan Citibank," kata anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arif Budimanta saat rapat dengar pendapat Komisi XI DPR dengan Bank Indonesia dan Citibank di gedung DPR, Jakarta, Selasa 5 April 2011.
Arif menyebut beberapa anggota DPR yang siap mengembalikan kartu kredit Citibank di antaranya politisi partai Golkar Meutya Hafid, Sadar Subagya dari Gerindra, dan Laurent Bahandama dari Partai Amanat Nasional. "Saya sebagai pemegang kartu kredit Mastercard sejak 1992," kata Arif.
Menurut Arif, para anggota DPR itu merasa kecewa dengan pelayanan Citibank. "Kami kecewa terhadap perilaku Citibank terhadap rakyat Indonesia. Dengan ini kami kembalikan secara resmi dan karena terlalu mengecewakan dan kami tidak akan menggunakan lagi," kata dia. "kalau perlu, kita harus melarang Citibank operasi di Indonesia."
Citi country officer untuk Indonesia Shariq Mukhtar tidak berkomentar soal sikap anggota dewan. Ia hanya mengatakan, pihaknya masih menunggu proses hukum kasus tewasnya Irzen Octa (50), yang juga Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa (PPB). "Kami tengah mencari kebenaran dalam kasus ini," kata dia.
Terkait kematian nasabahnya, Sarik mengatakan turut berduka cita dan meminta maaf. "Kami telah mengunjungi korban," kata dia.
Sementara mengenai pembobolan dana nasabah yang dilakukan Inong Melinda alias Melinda Dee, Shariq mengatakan, Citibank telah menghubungi nasabah Citibank yang merasa dirugikan dan mengganti dana nasabah yang hilang dicuri. "Kami tidak mentolelir pelanggaran kode etik dalam menangani akun nasabah kami," kata dia. (umi)