- Antara/Ahmad Subaidi
VIVAnews - Kepolisian RI menduduki peringkat teratas sebagai institusi yang paling banyak dilaporkan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Sedangkan 'peringkat' TNI sudah turun menjadi peringkat ke delapan.
"Urutan nomor 1 Polri sebagai institusi yang paling banyak dilaporkan ke Komnas HAM, sebanyak 1.369 kasus," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Yoseph Adi Prasetyo, saat memberikan seminar HAM di Balai Komando Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Senin 11 Maret 2011.
Menurut Yoseph, data itu berdasarkan laporan yang diterima Komnas HAM sepanjang tahun 2010. Yoseph menegaskan, jumlah ini ini didasarkan pada laporan yang diterima bagian pengaduan Komnas HAM. Laporan yang diterima bentuknya macam-macam.
Bahkan hingga triwulan pertama di 2011, Polri masih menempati urutan teratas laporan pelanggaran yang dilaporkan. Yoseph melanjutkan, data ini telah disampaikan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti dan diminimalisir.
"Sudah kami sampaikan juga ke Mabes Polri untuk ditindaklanjuti karena pihak Polri juga ingin supaya pelanggaran HAM ini bisa diminimalisir," kata Yoseph.
Komnas HAM juga menilai laporan pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan TNI. TNI jauh lebih maju karena pada 2010 jumlah aduan menurunĀ sebanyak 223 kasus. "TNI berada nomor 8 dan urutan terendah dari jumlah aduan yang diajukan ke Komnas Ham," terangnya.
Hal ini menunjukkan perubahan secara mendasar yang dilakukan oleh jajaran TNI dengan imej yang selama ini berkembang.