Pemekaran Daerah Bebani APBN

Gamawan Fauzi
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVAnews -Kementerian Dalam Negeri akan melakukan diseminasi Desain Besar Penataan Daerah di Indonesia di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Rabu 20 April 2011 besok. Rencananya, Mendagri Gamawan Fauzi dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo akan mendengarkan paparan Tim Ahli yang menyusun desain besar ini.

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik

Sejumlah ahli yang terlibat antara lain Prof. Sadu Wasistiono (IPDN), Prof. Muhlis Hamdi (IPDN), Prof. Syafrizal (Unand), Prof. Pratikno (UGM), Prof. Eko Prasojo (UI), dan Prof. Mayling Oei Gardiner (UI).

Dalam keterangan pers diterima VIVAnews.com, Selasa 19 April 2011, Kemendagri menyatakan pemerintah memandang perlu adanya Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) jangka panjang, sebagai acuan pemekaran daerah agar lebih terkendali dan terarah.

Menkeu Sebut Jumlah Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 180,9 Triliun

Sejak 1999, Pemerintah dan DPR telah membentuk 205 daerah otonom baru (DOB) yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Dengan adanya Desartada di Indonesia sampai  2025 diharapkan mampu mengendalikan dan mengarahkan pembentukan, penggabungan, dan penyesuaian daerah otonom, serta pembentukan daerah persiapan matang sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," demikian tulis rilis itu.

Pemekaran tanpa pengendalian dikhawatirkan berdampak negatif terhadap efektifitas Pemerintah, kualitas pelayanan publik, dan kondisi keuangan negara. Soalnya, hampir semua DOB mengandalkan sumber penerimaan APBD dari dana transfer dari Pemerintah, baik dalam bentuk dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), maupun bagi hasil.

Selama ini peraturan yang berkenaan dengan DAU justru memberikan “insentif rasional” bagi daerah untuk memperoleh DAU. Dalam kurun waktu 1999-2009, telah ada 205 Daerah Otonom Baru (DOB) terdiri dari 7 (tujuh) Provinsi, 164 (seratus enam puluh empat) Kabupaten dan 34 (tiga puluh empat) Kota.  Konsekuensi dari ledakan pemekaran selama 1999-2010 menyebabkan lonjakan beban APBN yang luar biasa.

Pada 2003, pemerintah pusat harus menyediakan DAU Rp1,33 triliun bagi 22 daerah otonom baru hasil pemekaran yang dilakukan pada 2002. Jumlah tersebut melonjak dua kali lipat pada tahun 2004, di mana pemerintah harus mentransfer Rp2,6 triliun alokasi DAU bagi 40 DOB. Pada tahun 2010, pemerintah mengucurkan dana Rp47,9 triliun sebagai DAU untuk DOB.

Jeep Wrangler Facelift Meluncur, Segini Harganya

Kondisi tersebut menunjukkan beban keuangan Negara semakin bertambah sebagai akibat lemahnya daya dukung keuangan dari sebagian besar DOB.

Aspirasi pemekaran semakin deras dan sulit dibendung, sehingga Presiden RI menyatakan di depan sidang Paripurna DPR-RI pada tanggal 3 September 2009 kebijakan moratorium pemekaran daerah sampai adanya evaluasi secara menyeluruh atas hasil pemekaran daerah selama ini.

Untuk itulah, Pemerintah bersama Kemitraan merumuskan Desartada hingga 2025 untuk membangun struktur tata kelola kewilayahan yang bersifat lebih disiplin.

Dokumen Desartada secara resmi telah ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, dan disampaikan pada rapat kerja antara Pemerintah dengan Komisi II DPR-RI pada 21 September 2010 lalu. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya