- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Wafid Muharram, malam ini, Kamis, 21 April 2011. Wafid ditangkap karena diduga tengah bernegosiasi dengan seseorang dan menerima suap.
Wakil Ketua KPK M. Jasin membenarkan penangkapan itu. "Ya benar, tapi keterangan lebih lanjut nanti akan disampaikan," katanya saat dihubungi VIVAnews.com.
Menurut informasi yang dihimpun VIVAnews.com, Wafid ditangkap di kantornya di Kementerian Pemuda dan Olahraga pada pukul 19.00 WIB. Saat ini proses pemeriksaan Wafid masih terus berlangsung.
Wafid diduga terlibat dalam praktik suap-menyuap dalam proyek pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang. Sampai saat ini, belum diketahui berapa jumlah uang yang diterima Wafid.
Dalam rangka penyelenggaraan Sea Games di Palembang, pemerintah telah memakai anggaran pada tahun 2010 sebesar Rp200 miliar untuk pembangunan wisma atlet, dan Rp34 miliar untuk pembangunan Stadion Jakabaring. Dari anggaran 2011, dana yang telah digunakan adalah Rp125 miliar. Jumlah ini di luar biaya penyelenggaraan SEA Games.
Total anggaran untuk pelaksanaan SEA Games ditaksir mencapai Rp480,5 miliar untuk pembangunan venue, persiapan teknis, pembangunan sarana prasarana dan wisma atlet. Saat ini, pemerintah baru mengantungi dana sebesar Rp624 miliar. (kd)