Salah Muat Foto, Pepi Minta Ganti Rugi Rp10 M

Lokasi bom Serpong
Sumber :

VIVAnews - Akibat kesalahan pemuatan foto dirinya di sejumlah media, Pepi Piona mengklaim merugi miliaran rupiah. Kasus salah muat fotonya untuk menunjuk tersangka kasus terorisme Pepi Fernando, telah menghambat karier Pepi Piona sebagai sutradara.

"Dua film layar lebar yang akan disutradarai saya diputus kontraknya. Film pertama, berjudul 'Cinta Suci', padahal sudah jalan 30 persen, tapi ditunda karena sponsor tak mau masuk akibat adanya pemberitaan itu," ujar Pepi Piona saat ditemui usai jumpa pers di kantor Dewan Pers, Jakarta, Kamis, 5 Mei 2011.

Sedangkan, lanjut Pepi, film keduanya berjudul 'Cinta yang Tertinggal' akhirnya ditangani sutradara lain. Produser memutus perjanjian kerjasama mereka.

Sementara, kuasa hukum Pepi, Faizal Abidin telah melayangkan somasi kepada Metro TV atas penayangan foto kliennya yang dituding pelaku teror bom pada 28 April lalu. Dalam tuntutannya, Pepi meminta pihak Metro TV mengganti kerugian hingga Rp10 miliar. "Kedua belah pihak telah bertemu sebanyak dua kali setelah somasi itu diterima pihak Metro TV, namun belum juga menemukan titik terang," katanya.

Dalam dua kali pertemuan, Faizal menuturkan, pihak Metro TV keberatan dengan permintaan ganti rugi berjumlah miliaran rupiah tersebut. Tanggapan dari Metro TV hanya sebatas mendengarkan uneg-uneg kliennya saja tanpa memberikan kepastian tanggungjawab atau penyelesaian masalah.

"Besok kami akan menggelar pertemuan ketiga, semoga ada hasil yang didapat," ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Pemberitaan Metro TV Suryopratomo mengatakan, Pepi memang sempat datang ke Metro TV untuk klarifikasi. "Itu sudah kami selesaikan. Kami sudah sampaikan, tak ada maksud melakukan kesalahan, atau membunuh karakter seseorang, dan itu sudah kami koreksi, melalui hak jawab Pepi yang ditayangkan di Metro TV malam harinya," kata dia, Kamis sore.

Suryopratomo juga membenarkan ada somasi yang dilayangkan ke pihaknya. "Dilayangkan beberapa hari setelah penayangan itu. Tapi itu masalahnya sekarang sudah selesai, kami sudah minta maaf, lalu waktu itu ada pertemuan sekali menanggapi somasi itu dan hari ini juga tidak ada masalah, sudah selesai."

Apakah benar dalam somasi Pepi minta Rp10 miliar?  Suryopratomo membenarkan. "Dalam somasi iya," ujarnya.

Ditanya soal masih ada pertemuan terkait ganti rugi Rp10 miliar, Suryopratomo mengatakan masalahnya sudah selesai. "Kami sudah sekali ketemu hari ini, lalu sekarang untuk konteks apalagi kita ketemu. Kami (dua pihak) sudah sepakat masalahnya selesai hari itu."

Saudi Arabia Permits All Types of Visas to Perform Umrah
Sosok mayat bayi baru lahir ditemukan mengambang di Kali Kanal Banjir Barat, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) oleh petugas saat sedang menjaring sampah di kali.

Kasus Temuan Mayat Bayi Tanah Abang, Polisi Tangkap Orang Tua

Sosok mayat bayi baru lahir ditemukan mengambang di Kali Kanal Banjir Barat, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024