Daftar Harta Gayus yang Diserahkan ke Jaksa

Gayus Tambunan
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews- Mantan Pegawai Pajak, Gayus Halamoan Tambunan, segera disidangkan. Gayus disidang terkait kasus penerimaan suap sebagai pegawai pajak.

Polisi menyerahkan sejumlah bukti berupa uang dan harta milik Gayus. Apa saja? Kepala Pusat Penerangan Hukum kejaksaan Agung, Noor Rachmad mengungkapkan, harta Gayus yang diserahkan sebagai bukti antara lain berupa uang tunai, uang dalam rekening, dan rumah.

Ia menjelaskan untuk uang Gayus di rekening sebesar Rp3,74 miliar. Uang itu tersebar di 20 rekening, di tujuh bank terpisah antara lain Bank Mega, Bank Syariah Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Central Asia, Bank Panin, Bank Niaga, dan Bank Internasional Indonesia.

Selain itu, polisi juga menyerahkan bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura. Data yang diperoleh, uang Gayus dalam rupiah berjumlah Rp201.809.000, US$659.800 dan 9.980.034 dolar Singapura. Penyidik juga menyerahkan 31 keping logam mulia masing-masing seberat 100 gram

Selain uang dan emas, penyidik juga menyerahkan tanah dan bangunan di perumahan Gading Park View dan apartemen di Cempaka Mas Tower.

Hari ini, tersangka kasus mafia pajak ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara mafia pajak Gayus Tambunan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Polri sendiri menjerat Gayus dengan Pasal 11 dan 12b UU Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 ayat 1 UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Kasus ini akan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. (eh)

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Barus Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung RI mengungkap lima tersangka baru kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024