- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom mencabut pernyataanya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk tersangka kasus cek perjalanan Ni Luh Mariyani. Alasannya, Miranda melihat orang yang salah.
"Saya kalau boleh mengkoreksi, karena saya pikir Ni Luh itu muka yang lain. Waktu saya lihat Ni Luh ternyata saya tidak pernah kenal," kata Miranda dalam persidangan di Pengadilan Tindak pidana korupsi, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Mei 2011.
Miranda melanjutkan, dalam keterangan di BAP sebelumnya dia mengaku mengenal Ni Luh. Namun pada persidangan kali ini Miranda mengklarifikasi berkas pemeriksaannya itu.
"Karena saya pikir Ni Luh imajinasi saya oh yang seperti ini, ternyata bukan itu. Pada waktu Bu Ni Luh di suatu tempat saya tidak tahu. Saya Ni luh. Kok ini yang Ni luh. Saya salah, saya mohon maaf," ujar dia.
Oleh karenanya, Miranda bersedia mencabut seluruh keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan nya yang berterkaitan dengan politisi dari PDI Perjuangan itu. "Ya, saya bersedia kalau diperkenankan yang mulia itu salah saya. Saya salah membayangkan wajah orang," tegasnya.
Ni Luh pun berterima kasih kepada saksi, karena telah bersedia mencabut Berita Acara Pemeriksaan terkait dirinya. Sementara itu, Miranda kembali membantah memberikan cek perjalanan dalam pencalonan dirinya menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Miranda mengaku memiliki kualifikasi untuk posisi itu. "Saya tidak pernah memberikan apapun. Saya merasa yakin dan pantas berada di posisi itu (DGS)," paparnya.