- tvOne
VIVAnews - Tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Malinda Dee alias Inong Malinda masuk rumah sakit. Saat ini, Malinda menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Soekanto Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan Dokter Kepolisian RS Polri, Komisaris Besar Ibnu Hajar, Malinda masuk rumah sakit sejak Kamis sore, 26 Mei 2011, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Benar diopname sejak Kamis kemarin," ujar Ibnu Hajar, Jumat malam, 27 Mei 2011.
Saat ini, kondisi Malinda belum diketahui dengan pasti. Dokter masih melakukan observasi dari sakit yang diderita Malinda.
Seperti diberitakan, kasus penggelapan yang dilakukan perempuan 47 tahun itu terkuak atas laporan Citibank ke polisi. Malinda lalu ditangkap 23 Maret 2011 di kawasan Jakarta Selatan.
Malinda yang telah bekerja selama 20 tahun di Citibank itu diduga menggelapkan dana Rp1 miliar hingga Rp2 miliar dari masing-masing rekening. Praktik itu diduga telah berlangsung selama tiga tahun. Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencucian Uang.
Sejauh ini baru tiga nasabah Citibank yang mengaku uangnya ditilap. Meski demikian, uang yang diduga dibobol Malinda dari tiga nasabah tak tanggung-tanggung, nilainya Rp17 miliar. Polisi yakin, masih banyak korban yang lain. (art)