JImly Jawab Tudingan Nazar Soal Gedung MK

FPI Unjuk Rasa Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, membantah ada penyelewengan dalam pembangunan gedung MK. Menurut dia, dalam proyek itu pihak kontraktor mendapat untung besar karena bukan proyek yang digelembungkan harganya.

"Mereka mendapatkan keuntungan besar, karena tidak sepeserpun dipajakin, tidak dipungli," kata Jimly di LP Tangerang, Banten, Sabtu, 4 Juli 2011. "Mereka bahkan dapat award untuk arsitekturnya."

Hal tersebut disampaikan Jimly menanggapi tudingan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang menyatakan Sekjen MK Djanedjri M. Gaffar telah merekayasa proyek pembangunan Gedung MK. Tudingan ini sudah dibantah Djanedjri.

Menurut Jimly, saat pembangunan gedung berjalan dirinya masih menjabat sebagai Ketua MK. Saat itu, lanjut Jimly, MK melarang kontraktor memberikan hadiah ke pimpinan proyek. 

Soal tudingan Nazaruddin, Jimly tak mau ambil pusing. "Tak usah didengarkan. Dia orang yang lagi sakit," ujarnya.

Tudingan Nazaruddin dilontarkan setelah Ketua MK Mahfud MD melaporkannya kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, SBY. Nazaruddin dilaporkan karena memberikan uang senilai Sin$120 ribu kepada Sekjen MK Djanedjri M. Gaffar. Uang itu, kata Mahfud, dikembalikan kepada Nazaruddin. (kd)

Kymco Tak Cuma Jual Motor Listrik dan Jasa Tukar Baterai
Mengenang tragedi bom Bali.

Korban Bom Bali 2002: Bali Aman untuk Penyelenggaraan Event-Event Besar

Dirinya menjelaskan sebagian besar penduduk Bali bekerja pada sektor pariwisata, sehingga dengan adanya event-event besar di pulau dewata dapat meningkatkan kepercayaan.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024