Anand Khrisna Laporkan Hakim Hari ke KY

Anand Khrisna
Sumber :
  • Antara/Fanny Octavianus

VIVAnews - Tim pengacara Anand Krishna, Humphrey R Djemat menemui Komisi Yudisial. Mereka melaporkan hakim Hari Sasangka yang menangani kasus Anand atas dugaan pelanggaran kode etik.

Dugaan itu timbul lantaran  Hari Sasangka diduga telah menjalin hubungan dengan saksi korban wanita. Hari juga dicurigai menunjukkan sikap keberpihakan dalam perkara yang sedang diperiksanya.

Dalam kesempatan tersebut, mereka menyertakan bukti berupa foto dan juga saksi yang melihat pertemuan antara Hakim dengan saksi korban wanita yang bernama Shinta Kencana Kheng.

Menurut saksi-saksi yang merupakan simpatisan Anand tersebut, mereka melihat langsung pertemuan keduanya dalam tiga kesempatan yang berbeda. Semuanya dilakukan malam hari dan di dalam mobil Shinta Kencana.

"Menjalin hubungan dengan pihak dalam perkara saja tidak boleh, apalagi bertemu Shinta Kencana (saksi korban) beberapa kali seperti yang sudah diungkapkan dalam keterangan saksi kami tadi, itu merupakan bukti yang sangat jelas bahwa pertemuan itu memang ada," kata Humphrey di Kantor KY, Jakarta, Senin 6 Juni 2011.

Ada lebih dari tiga saksi yang diajukan Humphrey, termasuk seorang pengendara motor yang sempat menabrak mobil Karimun yang dikendarai Shinta dan Hari Sasangka.

"Laporan ini mengejutkan, karena peristiwa hakim Syarifuddin saja belum lepas dari ingatan kita, dan hari ini kita sudah mendapatkan laporan seperti ini," kata ketua Komisi Yudisial, Erman Suparman.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Jika laporan ini benar, Erman berjanji KY akan segera menindaklanjutinya karena ini merupakan pelanggaran kode etik.

Pihak KY akan segera menindak lanjuti laporan dari tim kuasa hukum Anand Krishna mengingat bukti yang diajukan sudah lengkap.

"Ini peritiwa yang memalukan, ini tujuannya bukan untuk menjelek-jelekkan hakim tapi memperbaiki hakim karena ada 7.000 hakim di Indonesia sekaligus menjadi pembelajaran buat kita, betapa pentingnya merekrut hakim-hakim ini dengan benar," lanjutnya.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ida Bagus Dwiyantara belum tahu ada pelaporan atas salah satu hakim yang bertugas. Namun, Dwiyantara yakin kalau Hakim Hari Sasangka tidak seperti yang dituduhkan. "Selama ini Pak Hari tidak seperti itu, saya yakin dia bisa atur jarak dengan semua pihak," kata Dwiyantara saat dihubungi. (umi)

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?
Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024