Menakertrans: Penuhi Hak Hak Ruyati

Pelantikan Presiden : Muhaimin Iskandar
Sumber :
  • Vivanews/ Tri Saputro

VIVAnews- Menteri  Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menginstruksikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) agar memastikan hak-hak almarhumah Ruyati binti Satubi, TKI Asal Bekasi, Jawa Barat dapat terpenuhi.

Muhaimin juga memerintahkan BNP2TKI agar bekerjasama dan berkoordinasi dengan KBRI dan KJRI di Arab Saudi sehingga dapat terus memantau dan mendampingi proses hukum  TKI yang masih terancam hukuman mati di Arab Saudi.

"Menakertrans atas nama pemerintah dan pribadi menyampaikan duka cita yang mendalam  kepada keluarga atas kasus yang menimpa Ruyati itu.  Kami sangat prihatin dan menyesalkan pelaksanaan hukuman mati kepada almarhumah" kata Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Suhartono, dalam keterangan pers di Jakarta pada Minggu, 19 Juni 2011.

Ia menjelaskan, pemerintah akan berusaha agar peristiwa hukuman mati kepada TKI tidak terulang lagi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mempercepat Pembentukan Joint Working Group (tim kerja gabungan) RI – Arab Saudi. Muhamimin menginstruksikan Kepala BNP2TKI dan pejabat lintas kementerian untuk mempercepat penyusunan Memorandum of  Understanding (MoU) perlindungan TKI domestic worker di Arab Saudi.

Esports: PUBG Mobile Sukses Gelar Turnamen Komunitas hingga Influencer selama Ramadhan

"Pembentukan Joint Working Group (tim kerja gabungan) mewakili kedua negara harus segera diwujudkan, sehingga berbagai permasalahan TKI di Arab Saudi dapat dibenahi secara bersama-sama," ujarnya.

Pemerintah, lanjut dia, akan mendesak pemerintah Arab Saudi agar serius membahas MoU terkait penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi  yang rencananya akan ditandatangani dalam enam bulan mendatang. Keseriusan dua negara diharapkan dapat memperbaiki perlindungan TKI yang bekerja di Arab Saudi. (sj)

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Lima orang kembali ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Tiga ditahan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024