Pemerintah Kaji Moratorium TKI ke Arab Saudi

Pekerja migran Indonesia saat baru pulang dari luar negeri beberapa waktu silam.
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVAnews - Pemerintah mempertimbangkan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia  ke Arab Saudi menyusul eksekusi hukuman mati tenaga kerja Indonesia, Ruyati binti Satubi, tanpa memberikan informasi ke pemerintah Indonesia.

"Memang itu perlu untuk dipikirkan dan dipertimbangkan. Kami pikirkan apakah perlu segera moratorium, ataukah ada langkah lain," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, di Istana Kepresidenan, Rabu, 22 Juni 2011.

Agung mengatakan, saat ini pemerintah sedang memperbaiki perjanjian soal TKI. Mengenai soal moratorium pihaknya meminta kepada yang mengusulkan moratorium untuk dapat bersabar dulu dan menyerahkan pada instansi berwenang.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

"Dulu juga dengan Malaysia kita sebenarnya sudah cukup baik. Hanya tinggal dievaluasi lagi," ujar menteri dari Partai Golkar ini.

Agung mengatakan, pemerintah memang kecolongan soal eksekusi Ruyati. Seharusnya, kata Agung, ada pendampingan dari pemerintah dalam proses hukum Ruyati. "Ya memang kita harus akui, tanpa diberitahu sudah ada eksekusi," ungkapnya. (umi)

Brandon Salim dan Dhika Himawan

Effort Banget, Begini Proses Lamaran Brandon Salim dan Dhika Himawan yang Penuh Kejutan

Proses kejutan untuk melamar Dhika Himawan cukup panjang, pertama-tama, Brandon Salim meminta restu pada orang tua Dhika Himawan pada 29 Februari 2024

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024