Dipanggil Mabes, Panji Gumilang Tak Datang

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews -- Markas Besar Kepolisian menjadwalkan pemeriksaan pendiri pondok pesantrean Al Zaytun, Panji Gumilang pukul 10.00 WIB hari ini. Namun, melalui pengacaranya, ia menyatakan tak datang.

Alasannya, hari ini di Al Zaytun ada kegiatan pengumuman hasil ujian kelulusan tingkat SMP. "Untuk itu, saya sampaikan surat permohonan (tak menghadiri) pemeriksaan, berikut kegiatannya di Al Zaytun. Di surat itu, jelas kegiatannya, jadwal yang tidak bisa ditinggalkan karena beliau pimpinan pesantren," kata kuasa hukum Panji Gumilang, Ali Tanjung di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kamis 23 Juni 2011.

Ali menambahkan, Panji akan datang untuk memenuhi panggilan penyidik, namun tidak dalam minggu ini. "Selepas Sabtu ini, Panji Gumilang siap diperiksa. Hari Sabtu ke depan dia bisa, kecuali dia sakit. Insya Allah dia siap," kata Ali.

Untuk diketahui, Panji Gumilang dipanggil Mabes Polri terkait laporan mantan Menteri Negara Islam Indonesia, Imam Supriyanto dengan tuduhan pemalsuan dokumen. Imam merasa diberhentikan secara sepihak dari kepengurusan Al Zaytun oleh Panji Gumilang dengan cara memalsukan tanda tangan dan akta yayasan.

Imam juga menjelaskan keterkaitan Panji Gumilang dengan Negara Islam Indonesia kepada Mabes Polri. Di NII, Imam pernah menjabat sebagai Menteri Peningkatan Produksi. Sedangkan Panji Gumilang disebut sebagai Imam atau Pemimpin NII.

Panji Gumilang sendiri pernah membantah soal tuduhan pemalsuan. "Di Al Zaytun tak ada palsu-memalsukan dokumen," kata Panji Gumilang. (eh)

Menang di Laga Perdana Proliga, Jakarta LavAni Akui Masih Punya Kekurangan
Sekretaris Jenderal DPP PKS Habib Aboe Bakar

Nasdem Bakal Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, PKS Sebut Surya Paloh Cantik Bermain Politik

Partai Nasdem menyatakan akan bergabung dalam koalisi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah sang ketua umum Surya Paloh bertemu dengan Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024