Perlindungan TKI

Indonesia Harus Ratifikasi Konvensi PBB

Beberapa TKI terlantar di kolong jembatan Kandara, Jeddah, Arab Saudi
Sumber :
  • Antara/ Saptono

VIVAnews - Ketua Tim Pengawas Masalah TKI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tubagus Hasanuddin meminta pemerintah segera meratifikasi Konvensi PBB tahun 1990 tentang pekerja migran. Menurut dia, ratifikasi itu bisa membantu perlindungan TKI di luar negeri.

“Kia belum meratifikasi konvensi PBB tahun 1990 tentang pekerja migran. Mestinya ini segera di ratifikasi, karena ini penting,” kata Tubagus di Jakarta, Jumat 24 Juni 2011.

Tim Pengawas TKI yang dibentuk tahun lalu oleh Fraksi PDI Perjuangan ini terdiri dari Tubagus Hasanudin (Ketua), Eva Kusuma Sundari, Rieke Dyah Pitaloka, dan Adang Ruchyatna.

Tubagus menerangkan bahwa tim ini sudah bekerja dengan berkeliling ke berbagai negara dan bertemu dengan para TKI di negara tersebut untuk mengetahui dan mempelajari permasalahan yang di hadapi para TKI di luar negeri dengan biaya dari partai. "Kami sudah ke Timur Tengah, Jordania, Singapura, Malaysia, untuk bertemu, mencatat, mempelajari, dan mencari solusi bagi masalah TKI,” kata Tubagus.

Terkait langkah moratorium yang akan diambil pemerintah, Tubagus menyarankan agar dilakukan secara bertahap.

“Pengiriman tenaga kerja tanpa skill ke luar negeri itu secara bertahap harus dikurangi dan akhirnya tak lagi mengirim yang statusnya pembantu rumah tangga, tapi yang dikirim adalah tenaga kerja profesional. Seperti perawat, dokter, dan lain-lain. Ini lebih terhormat,” tambah Tubagus.

Tubagus menambahkan, apabila pemerintah masih ingin melakukan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, pembenahan harus dilakukan dalam sistem tahapan rekruitmen, pelatihan, pengiriman, penempatan, dan perlindungan.

“Semua tahapan itu harus diatur secara komprehensif,” kata Tubagus.

Selain itu, dia meminta pemerintah menyediakan lapangan kerja yang lebih luas. Karena, moratorium itu kemungkinan menimbulkan penambahan jumlah pengangguran. “Negara harus bertanggung jawab memberikan lahan pekerjaan anak bangsa di dalam negeri,” ujar Tubagus.

Waspada, Modus Kencan Fiktif Lewat Mechat Sasar Pria Hidung Belang
Yasmine Ow

Aditya Zoni Digugat Cerai Yasmine Ow, Apa Penyebabnya?

Dalam gugatan itu dijelaskan bahwa rumah tangga Aditya Zoni dan Yasmine Ow mulai goyah sejak tahun 2022. Perselisihan antar keduanya kerap terjadi.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024