KY: Periksa Ulang Kejiwaan Hakim

Ketua Komisi Yudisial, Eman Suparman
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Ketua Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman, mengaku prihatin dengan ditangkapnya hakim Imas Diansari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Kamis malam 30 Juni 2011. Sebab, penangkapan itu bukan untuk pertama kalinya hakim ditangkap basah karena diduga menerima suap.

Eman menyayangkan perilaku hakim-hakim yang tidak pernah jera melanggar kode etik dan berhubungan dengan pihak berperkara. Mereka seolah tak jera meskipun sudah banyak contoh hakim yang tertangkap oleh KPK karena dugaan suap.

"Memang hakim tidak akan jera. Sudah ada hakim yang ditangkap KPK, masih saja ada hakim yang berani mencoba-coba. Walaupun hakim yang ditangkap oleh KPK di Bandung ini bukan hakim karier," kata Eman di Gedung KY, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Juli 2011.

Menurut dia, karena masih banyak hakim yang tidak jera, saat ini sudah saatnya kejiwaan mereka diperiksa ulang. Karena perilaku itu menyangkut moral dan kejiwaan.

"Mengapa orang yang sudah ditangkap sebagai hakim kok hakim lain ikut melakukan hal yang serupa. Artinya kan dia tidak takut dan tidak jera. Kalau sudah seperti ini, ini sudah menyangkut kejiwaan," kata dia.

"Ajakan berbuat baik untuk mematuhi kode etik hanya dianggap anjing menggonggong kafilah berlalu oleh para hakim. Di satu sisi prihatin, tapi di sisi lain saya geregetan juga. Tolong dicatat itu," katanya.

Eman juga tidak mengerti hukuman apa yang bisa membuat hakim-hakim jera dan tidak bertemu pihak yang berperkara.

"Seperti hakim di Indonesia, seberat apa pun dijatuhi sanksi, saya tidak yakin hakim akan jera. Apa hakim harus dihukum mati? Ini buktinya, dalam waktu kurang dari satu bulan, satu belum selesai sudah tertangkap lagi," katanya.

"Saya hampir speechless bagaimana mengajak hakim, apa yang bisa kami lakukan supaya hakim bisa kembali ke kitthah? Masih ada hakim yang baik, tapi ternyata asumsi saya benar juga, pada akhirnya hakim kota besar ini yang tidak tahu jera dan takut, seperti di Bandung, Jakarta, Surabaya, dan Medan," ujar dia.

Eman juga meminta kepada masyarakat untuk berhenti menjadi bagian dari mata rantai penyuapan. "Oknum masyarakat sebagai penyuap tolong berhenti lah supaya hakim tidak seperti ini," pintanya.

Dalam setahun terakhir, setidaknya ada tiga hakim yang ditangkap KPK. Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta, Ibrahim ditangkap KPK pada pertengahan 2010 karena diduga menerima suap.

Sementara itu, Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin juga ditangkap di rumahnya karena diduga menerima suap dari seorang kurator terkait perkara yang ditangani.

Kemudian, Kamis 30 Juni 2011, KPK kembali mencokok hakim Imas di Bandung yang diduga menerima suap. Imas diketahui berjanji memenangkan perkara PT OI di tingkat banding. (art)

Pimpinan Ponpes di Lombok Diduga Setubuhi 5 Santriwati, Tuduh Jin Pelakunya
Ilustrasi zodiak

Prediksi Ramalan Zodiak Sabtu 11 Mei 2024, Hari Ini Bakal Ada Beragam Peristiwa

Zodiak Aquarius salah satunya, mereka harus sangat berhati-hati hari ini dan berpikir mendalam sebelum mempercayai siapa pun karena kegagalan bisa sebabkan kerugian besar

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024