- Rumgapres/Abror Rizki
VIVAnews - Penangkapan Randy dan Dian yang menjual iPad tak bermanual Bahasa Indonesia menimbulkan polemik. Banyak kalangan menyebut keduanya tak perlu dihukum sebab bukan pedagang. Beli untuk dipakai sendiri tapi kemudian dijual. Ada yang menyebutkan bahwa mereka dijebak, tapi Polisi membantah keras bahwa keduanya sengaja dijebak.
iPad memang terhitung produk komunikasi yang baru di Indonesia. Kepala Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informasi, Gatot Dewa Broto, mengatakan bahwa sertifikasi produk komputer tablet Apple ini pertama kali baru keluar pada November 2010.
Sebelumnya beberapa orang di sini sudah mengunakan produk itu , yang umumnya dibeli di luar negeri. Salah satu yang sudah mengunakannya adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam rapat kabinet atau siaran pers, iPad itu sempat terlihat. Misalnya pada Agustus 2010.
Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring sempat ditanya wartawan, hari ini Jumat 8 Juli 2011, soal sertifikasi iPad yang dipakai Presiden itu. "Sudah dong. Kalau Presiden kan sangat detail," ujar Tifatul di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Kepada wartawan Tifatul mengaku sudah bertanya langsung kepada Presiden SBY terkait dengan sertifikasi tersebut. "Kan saya sudah tanya," kata mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu.
Gatot Dewa Broto menegaskan bahwa komputer tablet atau iPad yang digunakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak bisa disamakan dengan iPad yang dijual oleh Randy dan Dian. "iPad Presiden tidak melanggar hukum," ujarnya.
Penangkapan Randy dan Dian bertepatan dengan keluarnya peraturan Seritifikasi iPad 3G yang telah bersertifikasi sejak 24 November 2010. "iPad 1 3G 64 gb sertifikasinya telah keluar pada 24 November 2010, bertepatan dengan ditangkapnya Randy dan Dian," ujar Gatot.
Laporan Luqman Ramadi