Penasehat: Tangkap Nazaruddin Dalam 2 Bulan

Foto buron M Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Demokrat
Sumber :
  • Antara/ Ujang Zaelani

VIVAnews - Penasehat Kapolri, Bachtiar Ali, menilai harus ada tenggat waktu bagi penegak hukum untuk menangkap Muhammad Nazaruddin. Bachtiar pun meminta kepada polisi merahasiakan bagaimana cara menangkap buronan kasus suap wisma atlet itu.

"Penegak hukum (Kepolisian dan KPK) harus buat deadline, tempo 2 bulan Nazarudin harus tertangkap, itu saja," kata Bachtiar Ali, Penasehat Kapolri, saat ditemui VIVAnews.com, Kamis, 14 Juli di Yogyakarta.

Menurut dia, penangkapan Nazarudin yang hingga sekarang tak kunjung menemukan titik temu disebabkan tidak adanya koordinasi antar penegak hukum. Serta tidak ada koordinasi dengan pihak yang berkepentingan. "Problem kita dalam kasus ini karena koordinasi yang lemah," ujarnya. "Jangan pakai agenda masing-masing, tapi harus ada koordinasi."

Ia menghimbau pihak penegak hukum khususnya kepolisian, tidak perlu menguraikan pada publik bagaimana strategi menangkap Nazarudin dan sebagainya. "Justru publik itu menunggu langkah kongret, apa yang harus dilakukan. Jadi tempo 2 bulan Nazarudin harus ditangkap, itu saja" jelasnya.

Selain itu, kata Bachtiar, dari unsur penegak hukum juga jarus berkoordinasi dengan pihak Partai Demokrat. "Karena mereka sendiri (Partai Demokrat) juga tau dimana Nazarudin," ungkapnya.

Sementara itu, pemangku pihak yang berkepentingan harus duduk bersama dengan baik guna berkoordinasi, kemudian setelah itu baru melakukan action. "Selama ini tidak ada koordinasi antar penegak hukum dan juga dari Partai Demokrat, masing-masing punya agenda sendiri-sendiri," imbuhnya.

Nazaruddin pergi ke Singapura untuk berobat sebelum dicegah ke luar negeri oleh KPK. Hingga kini, keberadaan Nazaruddin masih simpang siur. Interpol pun turun tangan dan memasukkan Nazaruddin ke daftar buronan internasional.

KPK sudah menetapkan Nazaruddin sebagai salah satu tersangka dalam kasus suap wisma atlet. Dalam persidangan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah, Muhammad El Idris, Nazaruddin disebut menerima aliran dana Rp4,6 milyar dalam proyek tersebut. (Laporan: Erick Tanjung, Yogyakarta, eh)

Bluebird Releases New Service for Elderly Convenience
Ketua KFA, Chung Mong-gyu

Netizen Korea Selatan Ingin Orang Ini Mundur Usai Kalah dari Indonesia U-23

Netizen Korea Selatan benar-benar kecewa usai kekalahan dari Indonesia U-23 di perempat final Piala Asia U-23 2024, Jumat dini hari WIB 26 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024