Anggota DPRD Surabaya Diduga Korup Rp2,7 M

Jembatan Merah
Sumber :
  • photobucket.com

VIVAnews - Polrestabes Surabaya terus memperdalam adanya dugaan korupsi dana Bimbingan Teknik (Bimtek) senilai Rp2,7 miliar yang terjadi di DPRD Kota Surabaya. Saat ini, polisi tengah memasuki tahap penyidikan.

"Ini masuk tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Indarto, Selasa, 19 Juli 2011.

Sebelumnya, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya telah memeriksa tiga orang sebagai. Mereka adalah Pelaksana Tugas (Plt) Sekretraris, Harry Sulistyowati, Kepala Bagian Tata Usaha, Halim Kamanjaya dan Kepala Bidang Protokol DPRD Surabaya, Kumbang.

"Itu akan terus berlanjut dengan mendengarkan keterangan saksi lainnya, sesuai yang diperlukan penyidik," tambah Indarto.

Sementara, usai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam pada 6 Juli lalu, saat keluar ruangan Sulistyowati terus menghindar saat ditanya perihal pemeriksaan dirinya. "Tanyakan saja ke polisi," katanya sambil berlari menghindari wartawan. Hal sama juga dilakukan Halim Kamanjaya dan Kepala Bidang Protokol, Kumbang. Kedua lelaki itu berjalan cepat sambil menutupi wajahnya dengan map.

Pada hari ini juga, dua orang anggota dewan tengah menjalani pemeriksaan guna didengar keterangannya. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Musyafak Rouf dari PKB dan Achmad Suyanto dari PKS. (Laporan: Tudji Martudji | Surabaya) (adi)

Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Arab Saudi Tersingkir
Polisi bekuk pelaku begal yang bacok siswa SMP di Depok

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Begal itu menyasar pelajar dan perempuan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024