PT ASI Bantah Sandera Johnson Panjaitan

Peta gempa Kaimana, Papua Barat
Sumber :
  • geofon.gfz-potsdam.de

VIVAnews - PT Anugerah Surya Indotama (ASI) membantah pihaknya menyandera pengacara Johnson Panjaitan dalam kaitan sengketa lahan penambangan di Pulau Kawe, Raja Ampat, Papua Barat.

"Kalau kami yang menyandera dia (Johnson Panjaitan), untuk apa kami melaporkan persoalan ini ke Polres Raja Ampat," ujar Legal Officer PT ASI, Randy Maruli Sibuea.

Randy menegaskan, PT ASI dan kepolisian Raja Ampat tidak pernah melakukan intimidasi dan penyanderaan terhadap Johnson. Justru Johnson yang memprovokasi massa dan membuat kericuhan di area pertambangan nikel Pulau Kawe. Sehingga pihaknya segera melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. "Dia memutarbalikan fakta. Padahal, dialah yang melakukan pengerusakan dan pencurian di wilayah tersebut," kata dia.

Sebelumnya, Pengacara Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Johnson Panjaitan dikabarkan disandera di Pulau Kawe, Raja Ampat, Papua Barat. Menurut rekannya dekatnya Robinsar Opak, Johnson ke Papua dalam kapasitas sebagai pengacara PT Kawe Sejahtera Mining (KSM) dan PT Ricobana, perusahaan yang diwakili Johnson menggugat Bupati Raja Ampat.

"Teman saya sampai di Pulau Kawe minggu siang. Sampai di sana,
ia ke lokasi penambangan dan meminta semua aktivitas tambang dan
eksplorasi dihentikan," kata Robinsar Opak saat dihubungi VIVAnews.com, Senin 11 Juli 2011.

Saat itulah, tambah dia, terjadi adu mulut. "Akhirnya terjadi tembakan ke udara yang dilakukan oleh aparat Brimob setempat yang membekingi PT itu, pertambangan tetap dilakukan dan keluarlah ancaman bahwa akan dibunuh oleh aparat Brimob Polres Raja Ampat," tambah Opak.

Opak mengaku telah menghubungi Humas Polda Papua, dan mereka menyangkal ada penyanderaan. Lalu, dari mana berita penyanderaan berasal. "Stafnya, dia juga ikut disandera."

Dikonfirmasi, Kapolres Raja Ampat AKBP, I Nyoman Suastra membantah ada penyanderaan. "Saya memang sedang berada di Jayapura, tapi dari laporan yang saya terima dari anggota di lapangan, Johnson Panjaitan sedang berada di pulau Kawe, tapi tidak benar ada penyanderaan terhadap dirinya," ujar Kapolres ketika dikonfirmasi via selulernya Senin 11 Juli. (umi)

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp25 Miliar Digagalkan, 3 Orang Ditangkap
Kemkominfo dan KONI bahas kesiapan Media Center dalam peliputan PON 2024, berlangsung di Kantor Gubernur Sumut.(dok Pemprov Sumut)

Kemkominfo dan KONI Bahas Kesiapan Media Center Bagi Jurnalis dalam Peliputan PON 2024

Kemkominfo dan KONI Bahas Kesiapan Media Center Bagi Jurnalis dalam Peliputan PON 2024

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024