Hakim MK: Marzuki Alie Tak Paham Sejarah KPK

Pelantikan Presiden : Marzuki Alie
Sumber :
  • Vivanews/ Tri Saputro

VIVAnews -- Wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan Ketua DPR RI, Marzuki Alie terus menuai kontroversi. Hakim konstitusi,  Akil Mochtar menegaskan bahwa Marzuki telah melampaui kewenangan yang dimilikinya dan telah mengingkari komitmen reformasi.

Sebagai ketua DPR RI tidak sepantasnya Marzuki berwacana demikian. "Semua lembaga penegakan hukum dan lembaga penyidik yang mempunyai kewenangan menangani korupsi pasti punya masalah. Lalu apakah polisi kita bubarkan, apakah kejaksaan kita bubarkan, bahkan banyak jaksa yang tertangkap menyuap, apa itu dibubarkan semua? Kan tidak seperti itu. Adanya perbaikan ok, no problem kita perbaiki, tapi gagasan membubarkan, ini menurut saya perlu dipertanyakan lagi," ujar Akil di Gedung MK, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2011.

Menurut Akil, Marzuki bisa berwacana demikian karena tidak paham secara historis dan psikologis KPK. "Dia hanya menilai dari satu sudut adhoc saja, dia tidak menilai dari sosiologis yang lain. KPK di negara ini belum apa-apa kok sudah membicarakan soal pembubaran, masih belum kering air liur kita sudah mengusulkan pembubaran," tegas dia.

Jika memang sentilan Nazaruddin kepada beberapa orang di KPK terbukti, Akil mengatakan nama-nama yang disebut-sebut bisa diperiksa secara etik.

"Saat ditanyakan apabila KPK dibubarkan apakah DPR bisa dibubarkan? Tentu bisa, semua lembaga bisa dibubarkan. Apakah rakyatnya menghendaki dibubarkan atau wakil rakyat yang menghendaki untuk dibubarkan," tanya Akil.

Selain itu, ide untuk memaafkan koruptor -- yang juga dicetuskan Marzuki -- menurut Akil bukanlah suatu hal yang mudah. "Siapa koruptor luar negeri itu? Bagaimana cara mengundangnya? Siapa yang diidentifikasi koruptor? Siapa yang kita maafkan? Memangnya itu mudah. Kepentingan hukum itu juga jangan terlalu banyak diintervensi oleh kepentingan politik," harap dia.

Sebagaimana luas diberitakan, wacana pembubaran KPK diutarakan Marzuki terkait 'nyanyian' mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin yang menyebut pernah bertemu dengan sejumlah petinggi KPK.

“Kalau memang terbukti ada pertemuan itu, perlu dipikirkan kembali apakah lembaganya perlu dibubarkan, dan fungsinya kita kembalikan ke lembaga-lembaga penegak hukum yang ada, dengan pengawasan yang lebih baik,” kata Marzuki di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat 29 Juli 2011.

Namun belakangan, Marzuki membantah ia menginginkan KPK bubar. “Siapa yang suruh bubarkan KPK? Saya tidak suruh seperti itu. Saya katakan, kalau Panitia Seleksi Pimpinan KPK tidak menemukan calon pimpinan KPK yang kredibel, maka tidak usah dipaksakan, karena jika dipaksakan, maka hasilnya tidak akan baik,” kata Marzuki kepada VIVAnews, Senin 1 Agustus 2011.

“Kalau pimpinan KPK tidak kredibel, maka bagaimana KPK melakukan percepatan pemberantasan korupsi? Jadi jelas, dalam konteks pernyataan saya, ada kata ‘kalau’ di situ. Bukan saya ingin membubarkan KPK,” tegas Marzuki. Namun ia mengaku maklum apabila pernyataannya ditafsirkan secara sepihak oleh berbagai kalangan, dan meledak di media massa. (Baca wawancara VIVAnews.com dengan Marzuki Alie di sini)

Percepatan Implementasi AI, Lintasarta Menjalin Kerjasama Strategis Kembangkan Solusi Industri 
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Kombes Ade Safri Ungkap Belum Ada Permohonan Penangguhan Penahanan TikToker Galih Loss

TikToker Galih Loss ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama usai videonya viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024