Kapolri: Patek Segera Hadapi Proses Hukum

Irjen Pol. Timur Pradopo
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo membenarkan kedatangan tersangka kasus peledakan bom Bali I, Umar Patek di Indonesia.

"Umar Patek sudah sampai di Jakarta tadi pagi jam tujuh," kata Timur di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 11 Agustus 2011.

Menurut dia, saat ini Umar Patek telah dijebloskan ke rumah tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. "Untuk proses selanjutnya tentu segera dilakuan proses hukum," kata dia.

Umar Patek ditangkap di Pakistan oleh aparat setempat enam bulan lalu. Dia ditangkap di Kota Abbottabad, tempat terbunuhnya bos Al Qaeda, Osama bin Laden. Diduga, Patek menemui petinggi Al Qaeda itu sebelum ditangkap.

Selain jadi buron Indonesia, Patek juga buronan pemerintah Filipina. Dia juga diburu pemerintah Australia dan Amerika Serikat. Bahkan pemerintah AS menghargai kepalanya senilai US$1 juta.

Dia dikenal ahli merakit bom dan menembak dengan jitu. Bahkan, keahliannya membuat bom bisa melebihi sang maestro pembuat bom di kalangan teroris, Dr Azahari. Ia diduga bertanggungjawab atas serangan Bom Bali 1 yang menewaskan 202 orang. (eh)

Sebut Sahabat Lama, Prabowo Unggah Foto Ketemu Surya Paloh Deklarasi Nasdem Bergabung
Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyebut DPR bakal segera memanggil KPU bahas dugaan asusila yang menjerat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024