Antasari Azhar Dapat Remisi 4 Bulan

Antasari Azhar dan pengacaranya, Ari Yusuf
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean

VIVAnews - Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, mendapatkan remisi 4 bulan dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-66.

Menurut Imam Santoso, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Banten, pemberian remisi kepada Antasari sudah sesuai ketentuan. Seperti telah menjalani pidana 6 bulan atau lebih, pada 17 Agustus 2011 ini. Selain itu, selama menjalani hukuman, yang bersangkutan mentaati peraturan dan berkelakuan baik.

"Syarat-syaratnya sudah terpenuhi. Dia mendapat remisi 4 bulan, tidak mendapat maksimal (remisi 6 bulan)," Kata Imam Santoso di Lapas Dewasa Kelas 1, Kota Tangerang.

Dari pantauan VIVAnews.com, di lembaga pemasyarakatan itu tidak terlihat Antasari, untuk menghadiri prosesi penerimaan remisi.

Dari total 5.883 narapidana dan tahanan di Banten, pada peringatan 17-an ini, sebanyak 2.534 orang mendapatkan remisi dan 182 orang mendapatkan bebas murni. "Tersebar semuanya di Lapas yang ada di Banten," ujarnya.

Rincian pemberian remisi adalah lapas kelas 1 Tangerang 773 orang, lapas pemuda Tangerang 684 orang, lapas wanita Tangerang 125 orang, lapas Serang 473 orang, lapas anak pria Tangerang 107 orang, lapas anak wanita Tangerang 50 orang, rumah tahanan negara Serang 65 orang, rumah tahanan negara Pandeglang 65 orang, rumah tahanan negara Rangkasbitung 49 orang dan Rutan kelas I Tangerang 143 orang.

Dalam kurun waktu Januari sampai Juni 2011, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Banten juga memberikan asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat. Sebanyak 313 bebas bersyarat, 208 cuti bersyarat dan 1 orang cuti menjelang bebas.  (eh)

Laporan: Muhammad Iyus| Tangerang

Biduan Dangdut Sewaan SYL Bilang Begini Usai Diperiksa KPK
Ilustrasi seks/bercinta

4 Cara Bikin Istri Puas Saat Main di Atas Ranjang

Untuk membuat pasangan atau istri Anda orgasme, kuncinya adalah berpikir lebih dari sekadar hubungan intim saja.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024