- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Mahkamah Konstitusi menggelar pemilihan ketua baru, Kamis, 18 Agustus 2011. Masa jabatan Mahfud MD sebagai ketua MK persis selesai hari ini. "Pemilihan akan dilakukan nanti jam 14.00 di ruang pleno," kata Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M. Gaffar kepada VIVAnews.com.
Menurut Janed, kesembilan hakim konstitusi mempunyai hak menjadi ketua MK. Pemilihan ini akan selesai hari ini juga. Selanjutnya, ketua MK yang baru akan diambil sumpahnya. "Pengambilan sumpah akan dilakukan pada Senin pekan depan," kata dia.
Hakim Akil Moctar mengatakan pemilihan akan dilakukan secara musyawarah dan dipimpin oleh hakim MK yang usianya paling tua. Namun, jika tidak tercapai kata mufakat, pemilihan ketua akan dilakukan dengan cara pengambilan suara terbanyak atau voting.
"Yang mencapai 50 persen + 1 suara ditetapkan sebagai ketua," kata dia. "Semuanya berlangsung terbuka di ruang sidang utama jam 14.00 WIB siang nanti."
Akil Sendiri mengaku tak tertarik untuk mencalonkan diri sebagai ketua MK yang baru. "Biar mereka yang mau jadi ketua saja," kata dia.
Mahfud MD memegang jabatan sebagai Ketua MK sejak 2008 silam. Masa jabatan Ketua MK adalah tiga tahun. Mahfud sendiri masih berkesempatan untuk maju menjadi calon ketua lagi. (kd)