Staf Khusus: Apa Salahnya SBY Balas Surat?

Konpers PD di Cikeas
Sumber :
  • Biro Pers Istana Presiden/ Abror Rizki

VIVAnews – Staf Khusus Presiden Bidang Informasi dan PR, Heru Lelono, menanggapi munculnya berbagai komentar miring soal surat balasan SBY kepada Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games. Menurut dia, ada beberapa alasan yang membuat SBY memutuskan untuk membalas surat dari mantan anak buahnya di Partai Demokrat itu.

“Pertama, apa salahnya menjawab sebuah surat? Kedua, SBY sebagai Ketua Dewan Pembina Partai, wajar bila membalas surat anggotanya,” kata Heru dalam rilisnya, Senin, 22 Agustus 2011.

Ketiga, lanjut Heru, SBY hendak menegaskan bahwa Nazaruddin tidak perlu menutup-nutupi siapapun yang terlibat dalam kasusnya. “SBY meminta Nazar mengungkapkan dengan jelas, dan tidak perlu menutupi siapapun yang terlibat,” jelas Heru. Hal itu, imbuhnya, merupakan jawaban atas tudingan sementara kalangan bahwa Nazaruddin diminta untuk tutup mulut.

“Keempat, surat balasan SBY dapat menjadi contoh dari pemimpin-pemimpin lain di organisasinya masing-masing, untuk tidak melindungi anak buahnya yang terlibat masalah hukum, apalagi melakukan intervensi,” ujar Heru.

Kelima, lanjutnya, SBY hendak menegaskan bahwa apabila istri Nazaruddin, atau siapapun, ada yang terlibat pelanggaran hukum, maka tidak boleh ada pihak yang bisa melindunginya. “SBY hanya berusaha mengajak masyarakat dan bangsa ini untuk tidak bermain-main dengan hukum,” Heru menegaskan.

Terakhir, ia meminta agar semua pihak tidak mencampuradukkan hukum dengan politik. “Keadilan sejati harus berdasarkan pada kebenaran dan niat. Bukan niat untuk sebuah kepentingan tertentu, apalagi hanya kepentingan politik, ataupun sekedar tidak suka kepada seseorang,” katanya. (kd)

Pj Gubernur Sumut Optimis Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U-23
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di TKP Polisi Bunuh Diri

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus polisi tewas dari Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024