Dituntut 4 Tahun, Rosa Anggap tak Adil

Terdakwa suap wisma atlet Mindo Rosalina Manulang
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Mantan Direktur PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, menilai tuntutan 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum kepadanya telah mencederai keadilan.

Surya Paloh Sambut Baik PKS Jika Ikut Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran

"Ini tidak adil," kata Rosa sembari menangis usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 7 September 2011.

Namun, kuasa hukum Rosa, Djufrie Taufik, berpendapat berbeda. Dia menilai, tuntutan 4 tahun kurungan terhadap kliennya sudah bagus.

Alasannya, tuntutan JPU sudah di bawah tuntutan maksimal, yaitu 5 tahun. "Bu Rosa itu dituntut maksimal 5 tahun, tapi ini kan tuntutannya 4 tahun. Baguslah," kata Djufrie.

Menurut Djufrie, tututan JPU merupakan dinamika hukum. Oleh karena itu, kata Djufrie, semuanya nanti akan dikupas dalam pledoi pribadi yang akan disampaikan Rosa.

"Kami hormati JPU setelah mendengar dan mencermati akan kami kupas dalam pledoi pribadi bu Rosa. Kami akan analisis secara hukum," ujarnya.

Ilustrasi keamanan siber.

Jika Lolos Tes Ini, Keamanan Siber Bank di Indonesia Sudah Tangguh

Empat dari sepuluh bank terbesar di Indonesia menaruh kepercayaan kepada Spentera perihal keamanan siber.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024