Tiga Instruksi Kapolri untuk Ambon

Aparat keamanan berjaga setelah kerusuhan di Ambon, 11 September 2011
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews -- Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo, meninjau Kota Ambon setelah terjadinya kerusuhan. Dalam tinjauannya kali ini, Timur memberikan arahan kepada anggota kepolisian yang bertugas menjaga keamanan di Ambon.

"Bapak Kapolri memberikan arahan kepada anggota dan pihak terkait untuk tiga hal," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Ketut Untung Yoga Ana, di Jakarta, Jumat 16 September 2011.

Pertama, anggota polisi diminta menjaga dan mempertahankan kondisi Ambon yang mulai kondusif. Kedua, Kapolri meminta anggotanya mengusut tuntas kejadin itu, termasuk jika dalam kasus itu terapat aspek hukum. Ketiga, mencegah dan melakukan langkah proaktif agar tak terjadi kerusuhan lagi. "Sementara ini, polisi masih berjaga untuk mempertahankan situasi di Ambon," kata Yoga.

Niat Mulia Maarten Paes untuk Timnas Indonesia

Selain itu, dalam kunjungan itu, Timur Pradopo juga membahas beredarnya pesan singkat (SMS) yang berisi provokasi kepada warga untuk melakukan kerusuhan.

"Penyidik menjadikan SMS itu untuk bahan pengungkapkan peristiwa kerusuhan itu. Tentang awal dan pascakejadian, baik itu untuk peristiwa dan pencegahannya ke depan."

Kepolisian, tambah Yoga, juga intensif melakukan sweeping para pendatang yang tiba di Ambon. Polisi melakukan perampasan terhadap semua senjata yang dibawa pendatang jika ditemukan.

Polisi juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menyerahkan pengusutan kasus itu kepada polisi. "Kami imbau kepada warga di Ambon dan di luar Ambon, serahkan pengungkapan kasus ini kepada polisi dan aparat. Berikan waktu dan tempat yang cukup untuk masyarakat dan tokoh menyelesaikan persoalan ini," kata Yoga.

"Kalau ada ide dan saran, kan banyak penyalurannya, agar dibicarakan."

Plt Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Chatarina Muliana.

Peserta UTBK Diimbau Waspada Penipuan Janji Kelulusan

Para peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dihimbau untuk tidak terjebak dalam bujukan untuk membeli kelulusan dengan membayar sejumlah uang.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024