Gamawan: Lelang e-KTP Sesuai Perpres

Petugas kelurahan memperlihatkan blanko KTP
Sumber :
  • Antara/ Saptono

VIVAnews - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, membantah lelang proyek e-KTP bertentangan dengan Peraturan Presiden mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah. Menurutnya, lelang sudah dilakukan sesuai dengan saran KPK.

"Penetapan pemenang dilakukan setelah proses lelang diaudit BPKP," kata Gamawan saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin 19 September 2011.

Gamawan menjelaskan, lelang dimulai 21 Februari 2011. Menurutnya, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang menjadi patokan disusun setelah mendapatkan perhitungan harga dari berbagai prinsipal terkait. Nilai total HPS ditetapkan di bawah perhitungan harga dari semua prinsipal. "HPS sebelum ditetapkan telah diaudit terlebih dulu oleh BPKP," kata dia.

Menurutnya, spesifikasi teknis disusun tim teknis dari 15 kementerian/lembaga. Pelelangan dilaksanakan oleh panitia bersama Tim Teknis Teknologi Informasi BPPT, ITB, LSN dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri didampingi Tim BPKP dan LKPP.

Gamawan menjelaskan, penawaran dilakukan dua tahap, yaitu penawaran administrasi dan teknis, serta penawaran harga. Yang lulus evaluasi administrasi dan teknis dua konsorsium, yakni Astra Graphia dan PNRI.

"Berdasarkan hasil evaluasi teknis dan harga maka pemenang lelang adalah konsorsium PNRI dengan penawaran Rp5.841.896.144.993, dan nilai teknis 96,83," kata Gamawan.

Menurut dia, pasca pengumuman tidak ada sanggahan dari peserta. Sebab itu, setelah masa sanggah berakhir diterbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJJ).

"Pada kenyataannya setelah SPPBJJ diterbitkan ada dua sanggahan banding, namun kedua sanggahan banding tersebut tidak diterima atau ditolak," ujarnya. "Maka penerbitan SPPBJ oleh PPK pada 30 Juni 2011 setelah habis masa sanggah tidak bertentangan dengan Perpres 54/2010, tidak berakibat merugikan keuangan negara, tidak merugikan peserta lelang, tidak merugikan pihak-pihak lainnya dan tidak menutup kesempatan dan hak peserta lelang untuk mengajukan sanggahan banding." (eh)

Menikah Hari Ini, Intip Suasana Kediaman Mahalini yang Penuh Dekorasi Khas Bali
Detektif Jubun

Rahasia Kesuksesan Detektif Jubun: Selalu Menjaga Hubungan Baik dengan Rekan Bisnis

Detektif Jubun terkadang membangun kedekatan emosional dengan para klien hingga rekan bisnisnya dengan saling memperkenalkan anggota keluarga, bahkan menjadi teman curhat

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024