Ke Luar dari KPK, Anas Dikepung Demonstran

Anas Urbaningrum
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews -- Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah selesai dimintai keterangan terkait korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Sebelum meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anas menyempatkan diri memberikan keterangan pada wartawan. "Saya dimintai keterangan KPK soal kasus PLTN dengan tersangka Timas Ginting," kata dia di ruang pers KPK, Kamis 22 September 2011.

Anas menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut, dia menyampaikan, bahwa ia tak tahu tentang proyek PLTS tersebut. "Saya justru baru tahu dari Nazaruddin setelah dimintai keterangan oleh KPK. Intinya begitu  selebihnya kewenangan penyidik untuk menjelaskan pada Anda," tambah Anas.

Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu juga menjelaskan alasannya datang sendiri ke KPK. Tanpa disertai rekannya dari Demokrat. "Sebenarnya banyak teman yang mau mengantar saya. Saya bilang ke mereka, saya mau hadir sendiri. Bahwa saya dimintai keterangan penyidik menyangkut diri saya sendiri," ungkap dia.

Anas mengaku bersyukur, proses pemeriksaan sudah selesai. "Saya sudah memberikan keterangan penyidik, artinya saya ikut membantu kelancaran tugas penyidik untuk memproses kasus yang sedang ditangani itu."

Insiden tak menyenangkan sempat terjadi saat Anas ke luar dari Gedung KPK. Mobil Alphard hitam yang ia tumpangi dikepung demonstran dari Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Anti Korupsi (Laki). Pantauan VIVAnews, ikut bergabung dalam aksi tersebut adalah Habib Riziek, Permadi, dan Fuad Bawazier.

Para demonstran meneriaki Anas yang ke luar dari gedung, dikawal para pengawalnya. "Anas Koruptor," demikian teriakan sejumlah demonstran. Namun, Anas memilih tak menanggapinya, ia bergegas masuk ke mobil yang lantas membawanya pergi.

Pernah Jadi ART Donna Harun, Kini Sosok Tuti Ayu Laela Sukses Berbisnis

Keterangan Nazar
Dugaan Anas terlibat dalam korupsi PLTS ini pertama kali diungkapkan mantan bendaharanya, Muhammad Nazaruddin. Nazar menyatakan, Anas pernah menjabat sebagai salah satu bos di perusahannya, yakni PT Anugerah Nusantara.

Dalam catatan VIVAnews, Anas memang pernah tercatat beberapa kali berkongsi dengan Nazaruddin. Antara lain PT Anugerah Nusantara dan PT Panahatan. Tanggal 1 Maret 2007, Anas membeli 30 persen saham Nazaruddin di PT Anugerah. Saat itu Nazaruddin masih Wakil Bendahara Umum Demokrat.

Anas juga memiliki saham di salah satu perusahaan Nazaruddin, PT Panahatan. Berdasarkan dokumen PT Panahatan yang diperoleh VIVAnews.com, pada 2008, Anas dan Nazaruddin memiliki 35.000 lembar saham. Sisanya dimiliki oleh sepupu Nazaruddin, M Nasir, yakni 30 ribu lembar saham.

Mengenai bisnisnya ini, Anas mengakuinya. Namun, menurut Anas dia sudah menyatakan keluar sebelum menjadi anggota DPR.

Kasus korupsi PLTS ini berawal dari ditetapkannya Timas Ginting, pejabat pembuat komitmen di Ditjen Pembinaan Pengambangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT).

Timas diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan pekerjaan supervisi PLTS yang dimenangkan oleh PT Alfindo. Sedangkan istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merupakan penghubung antara PT Alfindo dan pihak Kemenakertrans. (eh)

Terpopuler: Honda Vario 125 Versi Gambot, Mobil Bekas di Bawah Rp200 Juta
Festival edukasi jaminan sosial bertajuk “Sosial Fest”

Sosial Fest Jadi Ajang SMA Negeri 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial

Terkait jaminan sosial perlu dibangun sejak dini melalui pendidikan dasar dan menengah guna menumbuhkan kepedulian masyarakat akan risiko sosial ekonomi.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024