- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Mabes Polri menyerahkan jasad pelaku bom bunuh diri di Gereja Bethel Sepenuh, Kepunton, Solo, Jawa Tengah, Ahmad Yosepa Hayat, ke pihak keluarga, Selasa 27 September 2011.
"Hari ini serah terima jenazah," kata pengacara keluarga Hayat, Nurlan di Jakarta.
Nurlan mengaku telah menerima kuasa dari keluarga Hayat. "Saya diberi kuasa oleh istri Hayat agar dia dimakamkan secara benar," kata Nurlan.
"Saya ke sini untuk mempersiapkan segala kemungkinan-kemungkinan. Dari pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian."
Dia menambahkan, rencananya Hayat akan dimakamkan di Pondok Rangon, Jakarta Timur, bukan di tempat asalnya, Cirebon. Meski demikian, Nurlan membantah warga tempat tinggal Hayat menolak pemakaman yang bersangkutan.
"Tidak ada istilah tidak diterima. Namun, kalau kondisinya tidak memungkinkan kami menyerahkan kepada kepolisian untuk dimakamkan di mana," kata Nurlan.
Polisi berhasil mengidentifikasi jasad Hayat dalam tempo 18 jam setelah ledakan yang menewaskan dirinya dan melukai puluhan jemaat gereja. Untuk keperluan identifikasi yang meliputi ciri tubuh, sidik jari dan tes DNA, polisi mendatangkan ibu, istri, adik dan anak Hayat dari Cirebon. (umi)