Meski Moratorium, Ada TKI Bisa Berangkat

Pekerja migran Indonesia saat baru pulang dari luar negeri beberapa waktu silam.
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVAnews - Pemberlakuan penghentian sementara (moratorium) pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi per tanggal 1 Agustus 2011 telah menyebabkan 1.000 orang pencari kerja batal berangkat. Namun, disaat moratorium terjadi, masih ada TKI yang bisa berangkat ke luar negeri.

Ratusan Unit Mobil Listrik Toyota Dipakai Menteri dan Tamu Negara di WWF Bali

Para TKI yang masih diberi kesempatan bekerja di luar negeri itu dianggap telah menyelesaikan seluruh dokumen sebelum tanggal 1 Juli 2011.

"Ada juga calon TKI yang bisa berangkat meskipun moratorium telah diberlakukan. Mereka ini adalah calon TKI yang sudah melengkapi dokumen sebelum tanggal 1 Juli 2011," ujar Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Cianjur Ahmad Ubaidillah, Rabu, 28 September 2011.

Puluhan Kampung Tenggelam, Kabupaten Mahakam Ulu Tetapkan Status Darurat Banjir

Ubaidillah mengatakan, data Dinsosnakertrans Cianjur menemukan hampir 1.000 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Cianjur gagal berangkat bekerja ke Arab Saudi per Agustus 2011 lalu.

Padahal sebelum diberlakukannya moratorium oleh pemerintah pusat, rata-rata setiap bulannya perusahaan jasa penyalur TKI (PJTKI) bisa memberangkatkan 30-60 TKI asal kabupaten Cianjur.

Tabrak Lari Ibu Hamil di Depan Kantor Kemenlu, Pengemudi Grandmax Ditangkap di Brebes

Para TKI tersebut berasal dari 33 kantung wilayah yang merupakan basis pemasok buruh migran asal Kabupaten Cianjur.

Wakil Bupati Cianjur Suranto menambahkan, pemerintah akan terus berupaya melakukan pembenahan dan mengantisipasi pemberangkatan TKI ilegal asal Cianjur ke luar negeri selama moratorium.

"Hal ini dilakukan untuk menekan tindak kekerasan dan perlakuan tidak seharusnya yang kerap dialami warga Cianjur di luar negeri, oleh para majikan khususnya di Arab Saudi," tegas Suranto. (eh)

(Laporan: Permadhi|Cianjur)

CCTV merekam lontaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau. (Ilustrasi)

Status Gunung Anak Krakatau Turun Menjadi Waspada, Radius Bahaya Dikurangi Jadi 2 Km

PVMBG menginformasikan bahwa status Gunung Anak Krakatau yang berada di perairan selat sunda Kabupaten Lampung Selatan turun menjadi level II (waspada).

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024