Impor Ekstasi Dikendalikan dari Nusakambangan

Barang Bukti 1.743 butir ekstasi di Cirebon
Sumber :
  • Reza Putra| Cirebon

VIVAnews -- Penangkapan dua bandar ekstasi jaringan Internasional dengan barang bukti sebanyak  1.743 butir ekstasi oleh kantor Bea Cukai Cirebon dan Polres Cirebon Kota, membuktikan bahwa Kota Cirebon merupakan target utama peredaran narkoba jaringan internasional.

"Rencananya ribuan butir ekstasi asal Belanda ini akan diedarkan di Cirebon dan ini termasuk upaya membuka pasar baru bagi sindikat narkoba Internasional di Kota Cirebon yang mereka nilai menggiurkan. Mereka termasuk pemain baru," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Asep Edi Suheri kepada VIVAnews.com, Senin 3 Oktober 2011.

Dijelaskan Kapolres,tertangkapnya kedua tersangka yakni Kristo (37 tahun) warga Jl Pilang, Kota Cirebon dan Tamuri (43 tahun) warga Desa Dukupuntang, Kabupaten Cirebon ini setelah petugas bea dan cukai berhasil menggagalkan kasus penyelundupan ekstasi dari Belanda melalui paket pos. "Dari penggagalan pengiriman paket itu, kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap kedua orang yang yang terlibat dalam kasus itu," kata dia.

Masih menurut Kapolres, peredaran narkoba jenis ekstasi ini diduga dikendalikan dari LP Nusakambangan."Karena ada keterkaitan dengan jaringan Internasional dan salah seorang napi di Nusakambangan, selanjutnya kami berkoordinasi dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk mengungkapkan kasus ini," ungkapnya.

Sementara itu, tersangka Kristo mengaku, ribuan barang tersebut milik rekannya bernama Samsudin yang kini menjadi narapidana di LP Nusakambangan.

"Paket itu berisi ektesi kelas 1 dari Belanda dan harganya mencapai Rp300 ribu per butir,"tutur tersangka yang juga manager sebuah hotel ternama di Kota Cirebon.

Untuk diketahui, terungkapnya kasus penyelundupan ribuan pil ekstasi ini berawal tanggal 9 Agustus 2011 lalu petugas kantor Pos Giro Cirebon mendapati paket berisi pil ekstasi kiriman dari Belanda. Kemudian pada tanggal 10 Agustus 2011 petugas Bea Cukai Cirebon bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon kota membuka bungkusan paket tersebut. Setelah dihitung, pil ekstasi kelas 1 asal Belanda tersebut berjumlah  1.743.

Hasil penyelidikan, 11 Agustus 2011 sekitar pukul 17.00 tersangka Krito dan Tamuri yang merupakan bandar narkoba di Kota Cirebon berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota. (eh)

Laporan: Reza Putra|Cirebon

Saudi Arabia Permits All Types of Visas to Perform Umrah
Sosok mayat bayi baru lahir ditemukan mengambang di Kali Kanal Banjir Barat, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) oleh petugas saat sedang menjaring sampah di kali.

Kasus Temuan Mayat Bayi Tanah Abang, Polisi Tangkap Orang Tua

Sosok mayat bayi baru lahir ditemukan mengambang di Kali Kanal Banjir Barat, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024