Polisi Periksa 72 Saksi Terkait Umar Patek

Anton Bachrul Alam melihatkan foto terbaru Umar Patek
Sumber :
  • Antara/ Idris

VIVAnews - Polisi telah memeriksa 72 saksi untuk tersangka kasus Bom Bali I, Umar Patek. Para saksi ini diperiksa di Bali.

"Penyidik kami ke sana," kata Juru Bicara Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2011.

Ke-72 saksi itu, kata Anton, terdiri atas masyarakat dan termasuk tahanan-tahanan teroris yang berada di Bali. "Kan ada teroris yang masih ditahan di sana. Kami lakukan pemeriksaan dan sebagainya," kata Anton.

Umar Petek diduga kuat sebagai otak pelaku Bom Bali 1 yang menewaskan 202 orang. Dia dijerat dua undang-undang sekaligus yaitu Undang-Undang Terorisme dan Undang-Undang Hukum Pidana.

Dia dinilai sebagai buronan teroris paling berbahaya yang memiliki koneksi langsung dengan jaringan Al Qaeda. Saat ditangkap di Pakistan, dia ditengarai sempat mengontak sejumlah petinggi Al Qaeda. Patek ditangkap di Pakistan bersama istrinya. Pada 11 Agustus lalu, Umar Patek dibawa ke Indonesia. (art)

Tegaskan Hubungan dengan Syifa Hadju Baik-baik Saja, Rizky Nazar: Tidak Ada Orang Ketiga
Praz Teguh.

Praz Teguh Nilai Wanita dari Mata Kaki, Reaksi Netizen Pro Kontra

Bagi Praz Teguh, ketika melihat seorang wanita ia tidak suka memandangi bagian dada ataupun pinggang yang menunjukkan seberapa seksi tubuh wanita itu. Tapi dari mata kaki

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024