Pengamat: KPK Bisa Dibubarkan, Asal..

Guru Besar Hukum Internasional pada Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana (kiri).
Sumber :
  • www.cdi.anu.edu.au

VIVAnews - Selama peran institusi penegakan hukum seperti kejaksaan dan kepolisian belum maksimal, maka lembaga anti korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dirasa masih sangat dibutuhkan oleh Indonesia. Terlebih, apabila korupsi masih merajalela dan koruptor masih terus berkembang.

Hal itu disampaikan oleh Pengamat Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana usai acara diskusi 'KPK Dibubarkan atau Diperkuat' di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Oktober 2011.

"Sebenarnya KPK itu masih dibutuhkan dalam rangka pemberantasan korupsi yang dianggap extraordinary dan kondisi tahun 1999 dan tahun sekarang kelihatannya masih sama. Pertama, korupsi masih merajalela. Kedua, peran kejaksaan dan kepolisian masih belum maksimal dalam pemberantasan korupsi, sehingga KPK itu masih dibutuhkan," kata Hikmahanto.

Meski demikian, menurut Hikmahanto, tidak menutup kemungkinan apabila suatu saat KPK bisa dibubarkan. Dengan satu catatan, jika praktik korupsi sudah bisa ditekan serta kejaksaan dan kepolisian sudah bisa memaksimalkan fungsinya.

"Maka ketika itu KPK sudah bisa dibubarkan. Jadi sulit untuk membubarkan KPK, karena tadi saya katakan, KPK itu punya kewenangan yang tidak dimiliki kepolisian dan kejaksaan," jelasnya.

"Misalnya, keberanian yang tidak ada di anggota kepolisian dan kejaksaan, namun ada di KPK, yaitu melakukan proses terhadap orang secara derajat sosial lebih tingggi tanpa intervensi atasan," lanjutnya lagi.

Masalah lainnya yang menurut Hikmahanto tidak dapat dipisahkan dari isu pembubaran KPK adalah masalah kesejahteraan. Dia mengatakan, kalau saja kepolisian sudah mampu membenahi SDM dan bisa membenahi kesejahteraan, maka saat itulah KPK bisa dibubarkan.

"Kalau sekarang itu sulit terjadi," tuturnya.

Saudi Arabia Permits All Types of Visas to Perform Umrah
Sosok mayat bayi baru lahir ditemukan mengambang di Kali Kanal Banjir Barat, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) oleh petugas saat sedang menjaring sampah di kali.

Kasus Temuan Mayat Bayi Tanah Abang, Polisi Tangkap Orang Tua

Sosok mayat bayi baru lahir ditemukan mengambang di Kali Kanal Banjir Barat, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024