Amnesty International

"Bebaskan Peserta Kongres Rakyat Papua"

Suku di Papua
Sumber :
  • Banjir Ambarita | Papua

VIVAnews - Amnesty Internasional menyerukan agar pemerintah Indonesia segera membebaskan tanpa syarat empat belas orang yang diduga terlibat dalam Kongres Rakyat Papua III pada 17-19 Oktober lalu di Padang Bulan Abepura, Papua.

"Mereka ditangkap hanya karena berpartisipasi dalam Kongres Rakyat Papua Ketiga yang diselenggarakan secara damai," kata Josef Roy Benedict, Campaigner - Indonesia & Timor-Leste, Amnesty International Secretariat dalam surat elektroniknya kepada VIVAnews.com.

Lima dari belasan yang kini ditahan polisi Papua itu adalah Forkorus Yaboisembut, Edison Waromi, Agustus Makbrawen Sananay Kraar, Dominikus Sorabut, dan Gat Wenda. Mereka dijerat dengan pasal pidana melakukan pemberontakan dan hasutan sesuai Pasal 106, 110 dan 160 KUHP.

Josef menilai apa yang dilakukan belasan orang itu merupakan kebebasan berekspresi, berkumpul dan berpendapat secara damai, yang dijamin dalam Kovenan Internasional tentang hak sipil dan politik (ICCPR). Sehingga, imbuhnya, pembubaran pertemuan damai adalah pelanggaran atas kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat dan berkumpul secara damai, sesuai kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik. "Di mana Indonesia adalah salah satu negara yang konstitusinya menjamin hal tersebut. "

Pemerintah Indonesia diminta menyelidiki tuduhan penggunaan kekuatan yang berlebihan untuk membubarkan secara paksa para peserta dan perlakuan buruk terhadap beberapa dari mereka. Josef pun minta adanya penyelidikan independen dan netral atas kematian Melkias Kadepa dan Yakobus Samonsabra.

Ketika Daud Yordan Bertemu Pendukung Prabowo Jelang 'Pertarungan' di Senayan

"Jika penyelidikan menemukan pelanggaran HAM yang melibatkan aparat keamanan, mereka bertanggung jawab, termasuk orang dengan tanggung jawab komando."

Sebelumnya, ribuan orang yang mewakili berbagai suku dari seluruh Papua menghadiri kongres Papua Ketiga Rakyat 17-19 Oktober 2011. Panitia telah memberitahu polisi Jayapura soal agenda pertemuan akbar tersebut sesuai ketentuan hukum.

Masalah timbul saat peserta dilaporkan mengibarkan bendera Bintang Kejora --simbol kemerdekaan Papua-- milik kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka dan mendeklarasikan kemerdekaan Papua.

Amnesty International, kata Josef, tidak mengambil posisi apapun mengenai status politik dari setiap provinsi Indonesia, termasuk panggilan untuk kemerdekaan. Namun organisasi ini mendukung hak kebebasan berekspresi mencakup hak untuk melakukan advokasi damai referendum, kemerdekaan atau ada solusi politik lain yang tidak melibatkan hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan. (Laporan: Banjir Ambarita |  Papua, umi)

Playlist Live Festival

Festival Musik Playlist: Live On Tour 2024 Siap Digelar di 5 Kota, Ada Musisi Siapa Aja?

Salah satu festival musik yang ditunggu, Playlist Live Festival, akhirnya kembali menggelar rangkaian tur bertajuk Playlist: Live On Tour 2024, yang akan dimulai Juni.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024