WN Australia Pelaku Sodomi Segera Disidang

ilustrasi
Sumber :

VIVAnews - Setelah diekstradisi ke Indonesia, seorang warga Australia tersangka kasus dugaan sodomi terhadap tiga anakĀ  berinisial PDW segera disidangkan. Ini diungkapkan Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam.

Pernyataan Oposisi Ganjar Bisa Jadi Sikap Politik PDIP, Menurut Pakar BRIN

"Dalam pengusutan, semua berkas lengkap lalu akan kami serahkan ke Kejaksaan NTB," kata Anton di Markas Besar Kepolisian RI, Selasa 25 Oktober 2011.

Persidangan akan dilakukan di Pengadilan Negeri Mataram, NTB. Hal ini dilakukan karena para saksi banyak yang berada di Nusa Tenggara Barat. Sehingga dalam melakukan persidangan lebih ekonomis.

Sebelumnya, PDW diekstradisi pemerintah Indonesia karena dianggap telah melakukan tindakan kriminal terhadap anak Indonesia di bawah umur. Dia sudah dibawa ke Indonesia pada Jumat, 21 Oktober 2011.

PDW berprofesi sebagai Kepala Sekolah di salah satu SMP Internasional di Jakarta. Dalam melakukan aksinya, dia menggunakan modus memberikan bonus berupa biaya pendidikan gratis dan uang saku kepada calon korban. Keakraban yang terjalin dimanfaatkan PDW untuk mencabuli anak-anak tersebut.

PDW berbuat cabul tak hanya di Jakarta. Dia juga beraksi di Bali dan Nusa Tenggara Barat. Saat ini korban yang diketahui ada tiga orang. Inisialnya AA, MA, dan HE. Setelah melakukan pencabulan di beberapa daerah PDW kemudian kembali ke negaranya pada 2007.

Kemudian pada 30 September 2010, Polri dengan difasilitasi Departemen Hukum dan HAM mengajukan ekstradisi ke pemerintah Autralia.

Atas perbuatannya, dia dijerat dengan pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHP tentang pencabulan kepada korban di bawa umur. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. PDW kini ditahanan di Direktorat Tidak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. (umi)

Aktivis Buruh Jabar Sukses Bangun Usaha Mandiri dengan Berkebun Anggur
Ilustrasi UMKM.

Dekranas Optimis Lestarikan Kerajinan Nasional Bisa Bantu Dongkrak Ekonomi

Dewan Kerajinan Nasional Indonesia (Dekranas) bakal menggelar Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-44 pada bulan ini.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024