Kapolri Soroti Gugatan Tiga Taruna Akpol

Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews -  Gugatan tiga mantan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) kepada Gubernur Akpol menarik perhatian Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo. Sidang lanjutan pun ditunda karena berkas-berkas sedang dibawa ke Markas Besar Polri di Jakarta.

Menurut Kepala Biro Hukum Akpol, Komisaris Besar Polisi Edward Syah Pernong, saat ini semua berkas dan pembuktian sudah dibawa ke Mabes Polri sebagai tindak lanjut surat pengaduan yang dikirimkan kuasa hukum tiga penggugat.

"Sidang ini sudah menjadi sorotan oleh Kapolri, karena media memberitakan luar biasa. Saat ini berkas-berkas sudah dibawa ke Mabes Polri, oleh sebab itu kami meminta sidang ditunda," kata Edward Syah Pernong kepada Arif Pratomo, Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara, Semarang, Jawa Tengah, Senin 7 November 2011.

Meskipun merasa berat, majelis hakim akhirnya mengabulkan permohonan kuasa hukum Akpol. "Sidang ini sudah dua kali ditunda. Saya harap pihak Akpol siap dalam sidang mendatang," kata Arif Pratomo. Tim Advokasi dari Akpol belum siap dengan jawaban gugatan.

Bambang Husadi, salah satu anggota tim advokasi Akpol membantah pihaknya tidak siap mengikuti sidang. Penundaan dilakukan semata-mata karena bukti-bukti masih dipelajari Mabes.

Hasil penelitian berkas pembuktian yang menjadi dasar gugatan itu, kemungkinan akan digunakan sebagai acuan untuk menentukan nasib ketiga mantan taruna itu. Yefta P Kaligis salah satu kuasa hukum dari ketiga taruna menyebutkan, kemungkinan ia akan mencabut gugatan.

"Itu terjadi jika Kapolri meminta ketiga taruna itu kembali ke Akpol. Karena itulah yang diinginkan ketiga taruna itu," kata Yefta.

Gubernur Akademi Kepolisian digugat oleh tiga mantan tarunanya. Ketiga taruna itu masing-masing Dimas Prabowo Sulistio, Ahmad Januar Ganari dan Julio Jagratara menggugat karena dipecat dari Akpol.

Mereka dianggap tidak mengikuti pendidikan selama dua bulan. Saat itu, sesungguhnya ketiganya sedang menderita sakit akibat diduga dianiaya seniornya di Akpol.

Dimas mengalami kelumpuhan setelah cedera punggung. Ahmad Januar mengalami patah kaki. Dan Julio mengalami cedera otak. Untuk Dimas dan Ahmad Januar saat ini kondisinya sudah membaik. Namun Julio masih sering mengalami kejang-kejang.

"Bisa saya simpulkan kalau Julio sudah cacat. Berpikir sedikit berat dia akan konslet. Badannya bergerak sendiri dan kejang," kata Yefta. (Laporan: Puspita Dewi, Semarang, eh)

Trauma Perceraian Buat Irish Bella Hati-hati Pilih Pasangan
Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia gelar aksi depan MA

Desak MA Ganti Hakim Rahmi Mulyati, Karyawan PT PRLI Beberkan Alasannya

Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa kembali menggeruduk kantor Mahkamah Agung (MA) meminta hakim Rahmi diganti.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024