- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews – Camat Cipanas MY Rohyanada membantah kabar yang menyebut, dirinya mengeluarkan surat edaran untuk membubarkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Cipanas, guna mensterilkan kawasan sekitar Istana Cipanas di pesta akad nikah Eddhie Baskoro Yudhoyono dan Aliya Rajasa.
“Kami mengeluarkan surat edaran hanya untuk menertibkan para pedagang selama acara di Istana Cipanas. Para pedagang tetap dipersilakan melakukan aktivitas rutin,” kata Rohyanada kepada VIVAnews, Kamis 24 November 2011.
Pasar Cipanas yang letaknya tidak jauh dari Istana Cipanas, terang Rohyanada, sesuai rencana memang tidak akan ditutup, dengan pertimbangan akan mengganggu perekonomian masyarakat. Pasar ini, kata dia, adalah satu-satunya pasar yang ada di kawasan Cipanas sehingga mempunyai posisi cukup vital dalam sistem ekonomi kawasan Cipanas.
Rohyanda menambahkan, hingga saat ini kondisi Pasar Cipanas masih normal, dan proses transaksi masih berlangsung seperti biasa di area pasar. Hanya, menurutnya, bagian depan tampak lebih bersih dan rapi. “Saya saja tadi pagi masih belanja di sana untuk menjamu para tamu dan aparat keamanan yang datang ke kantor,” papar Rohyanda.
Pihak kecamatan berharap, kondisi pasar yang rapi seperti hari ini, dapat bertahan lama. Cipanas sendiri, kata Rohyanda, merupakan kawasan wisata dengan kondisi yang tertib. Saat ini, pejabat setempat menjadikan kawasan Cipanas lebih cantik lagi, sehingga pengunjung betah untuk tinggal di sana.
Pasar Cipanas selama ini dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan di Cipanas, sekaligus menjadi titik kemacetan utama di kawasan ini. Para pedagang Pasar Cipanas sering tidak mengindahkan peraturan, dengan berjualan hinga ke bahu jalan.
Berdasarkan pemantauan VIVAnews, kondisi pasar dan lalu lintas di sekitarnya mulai kemarin memang tampak lebih tertib. Hal ini diakui oleh Tatang, warga Rarahan, Cipanas. “Kalau kondisi tertib kayak gini bisa selamanya, ini pasti luar biasa. Tapi biasanya kondisi ini tidak lama. Paling seminggu lagi semrawut,” kata dia.
Laporan: Eka Permadhi | Cipanas, umi