MA: Cegah Hakim Cabul, Bawa Istri

Ketua Mahkamah Agung, Harifin A. Tumpa
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Ketua Mahkamah Agung, Harifin Andi Tumpa, menyarankan agar para hakim yang bertugas di daerah membawa serta istri atau suaminya. Hal ini untuk mencegah perilaku negatif dari hakim.

"Nggak boleh bertugas kalau pasangan nggak dibawa. Itu sebagai pengawasan internal. Memang nggak ada aturan, namun kita anjurkan bawa pasangan. Yang terjadi [pada hakim DD], karena nggak bawa pasangan," ungkap Harifin di Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat, 25 November 2011.

"Sebenarnya kebutuhan setiap laki-laki kalau kaya gitu, harus ada penyaluran yang benar. Kalau bukan dengan pasangan yang sah tidak dibenarkan, apalagi etika".

Harifin mengatakan, wajar jika ada hakim yang nakal dari total 7.000 hakim. Karena tiap hakim mempunyai karakter yang berbeda-beda. "Namanya yang brengsek itu ada, tapi tidak ada satu persen," ujarnya.

Mahkamah Agung juga menunggu laporan masyarakat jika menemukan hakim nakal lainnya. "Antisipasi pertama kita apresiasi bila ada laporan masyarakat," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memutuskan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, DD diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai hakim karena terbukti melanggar kode etik serta perilaku hakim.

Menurut Ketua Majelis perkara DD, Abbas Said, DD terbukti melanggar kode etik karena meminta dan menerima tiket pesawat dari keluarga dan kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi jalan di Kupang, Muhammad Ali Arifin.

Selain itu, MKH menemukan bukti SMS yang dikirimkan oleh DD kepada pengacara terdakwa, Petrus Balaitona. "Isinya berupa ajakan melihat tari telanjang," ujar ketua MKH, Abbas Said.

Bahkan, lanjut Abbas, DD juga sering menunda sidang karena sering pulang ke Yogyakarta saat menjadi hakim di PN Kupang. Akibatnya, jadwal persidangan di PN Kupang tidak jelas sehingga dijatuhi sanksi mutasi oleh MA dari ke PN Kupang ke PN Yogyakarta.

Eko Darmanto Segera Diadili di PN Surabaya, Bakal Didakwa Gratifikasi-TPPU Rp 37,7 Miliar
Presiden Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Depok

Jokowi Semringah Resmikan Balai Terbesar se-Asia Tenggara di Depok

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Indonesia Digital Test House (ITDH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Depok, Jawa Barat pada Selasa, 7 Mei 2

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024