Jaksa HS Akui Berhubungan Badan dengan M

ilustrasi
Sumber :

VIVAnews – Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendi mengungkapkan, oknum jaksa HS mengakui pernah berhubungan badan satu kali dengan seorang tahanan wanita, M, 37 tahun.

Menkeu Sebut Jumlah Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 180,9 Triliun

"Jadi, M-nya sudah mengaku. HS sudah mengakui pernah melakukan hubungan badan satu kali," kata Marwan usai menghadiri acara Resepsi Pernikahan Ibas dan Aliya di JCC, Senayan, Sabtu, 26 November 2011.

Marwan menceritakan, kasus ini mencuat ketika M mencurigai HS mengambil bayi hasil hubungan mereka. Sebelumnya, M telah menitipkan bayi itu kepada salah seorang perempuan di luar tahanan, sebelum bayi itu diambil oleh HS.

Jeep Wrangler Facelift Meluncur, Segini Harganya

Namun, HS mengaku tak mengetahui bahwa M telah melahirkan seorang bayi. "HS tidak tahu mengenai anak itu," kata Marwan.

Marwan menambahkan, kejaksaan meminta kepada Kepolisian Daerah Lamongan untuk mencari bayi ini. "Kalau dia (HS) terbukti menyembunyikan anak itu dan diproses oleh Polda kita," kata dia.

Istri Wali Kota Bogor Ajak Masyarakat Dukung Produk Lokal

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah mencopot oknum jaksa HS dari struktur kejaksaan. "Sementara sebagai fungsional saja," kata dia. (art)

Menteri Sosial Tri Rismaharini

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik

Pakar komunikasi politik mengatakan sosok Menteri Sosial Tri Rismaharini cukup populer di Jawa Timur tetapi elektabilitasnya tidak setinggi Khofifah Indar Parawansa.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024