MA: Vonis Bebas Koruptor, Ada Salah Teknis

Tiga Hakim Agung, M Taufik, Harifin A Tumpa, Djoko Sarwoko
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko mengungkapkan bahwa institusinya sudah melakukan evaluasi dan kajian terhadap vonis bebas beberapa koruptor di Pengadilan Tipikor.

Dari kajian tersebut, ditemukan indikasi kesalahan yang dilakukan oleh hakim, berupa pelanggaran yang bersifat teknis.

"Sebagian di antaranya vonis bebas itu sudah dikaji. Kalau kesalahan yang bersifat teknis memang ada," ungkapnya usai Seminar “Rezim Perampasan Aset Untuk Mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang" di Hotel Mercure, Jakarta, Senin, 28 November 2011.

Meski demikian, Djoko mengaku tidak dapat mengumumkan hasil dari evaluasi dan kajian terhadap vonis bebas tersebut karena perkara ini masih proses hukum kasasi dan belum inckraht.

"Jadi jangan sampai mendahului apa yang akan diputuskan dalam perkara. Sejauh ini kalau ada indikasi terima suap kan kita sulit untuk menelusuri itu. Itu wewenang KPK atau penyidik," jelasnya.

Djoko mengaku, MA akan melakukan eksaminasi atas indikasi kesalahan teknis yang dilakukan oleh hakim yang memutus bebas koruptor tersebut.

"Itu semua sudah saya pelajari dan bentuk tim untuk eksaminasi perkara itu. Nanti kalau yang bersifat teknis kan akan ada upaya hukum, tapi yang melanggar kode etik profesi itu tugas MA dengan KY untuk dibawa ke MKH," ungkapnya.
 
Sebelumnya, berdasarkan data di MA, ada tiga pengadilan tipikor yang banyak membebaskan terdakwa korupsi. Pengadilan Tipikor Surabaya membebaskan 12 terdakwa, Pengadilan Tipikor Semarang bebaskan 1 terdakwa, dan Pengadilan Tipikor Bandung membebaskan 4 terdakwa.

Salah satu terdakwa yang divonis bebas adalah Walikota Bekasi Mochtar Muhammad pada sidang yang digelar Selasa 11 Oktober 2011 di Bandung. (adi)

Penyewaan Kendaraan Listrik Laris Manis, Laba Bersih TBS Energi Utama 2023 Naik 77,8 Persen
Ilustrasi THR.

Salurkan Gaji hingga THR PNS, Sri Mulyani Sudah Gelontorkan Rp 70,7 Triliun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan total serapan anggaran untuk belanja pegawai telah mencapai Rp 70,7 triliun per 31 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024