Bupati Sudah Minta Jembatan Ditutup 21 Hari

Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari
Sumber :
  • Antara/ Yusran Uccang

VIVAnews - Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari mengungkapkan, sebelum jembatan runtuh, pihaknya sudah meminta jembatan ditutup selama 21 hari terkait proyek perawatan.

"Tapi saya tidak tahu kenapa tak dilakukan penutupan. Dalam penjelasannya, mereka menyebutkan bahwa penutupan belum dilakukan karena belum tahap pengerjaan," kata Rita.

Rita menuturkan, soal pelaksana proyek, pihaknya sudah melakukan sesuai dengan mekanisme. Lelang digelar dan pemenangnya adalah perusahaan, PT Bukaka Tekhnik Utama. "Item hanya rehab jembatan. Mereka yang melihat dan mereka yang mengerjakannya," ujar Rita.

Ditanya bagaimana sikap dia ke pelaksana proyek, putri Syaukani Hassan Rais itu mengatakan, menyerahkan sepenuhnya ke polisi. Sepengetahuannya, sudah ada tiga orang yang telah diperiksa polisi.

"Saya juga tidak tahu ketika proses pengencangan baut itu apakah sudah masuk tahap pengerjaan atau belum. Tapi, bagi mereka itu (pengencangan) masih  belum proses jadi tak ditutup. Saya juga ke rumah sakit dan sempat bertanya dengan korban selamat. Mereka lihat pekerja melakukan pengerjaan di sekitar baut jembatan," ujar kepala daerah wanita pertama di Kaltim itu.

Jembatan gantung terpanjang di Indonesia, Jembatan Kutai Kartanegara runtuh pada Sabtu 26 November 2011 petang. Hanya dalam waktu 30 detik. Padahal usianya baru 10 tahun.

Ada dugaan karena faktor kesalahan manusia. Terkait pekerjaan perbaikan tali jembatan. Seharusnya saat itu, tidak boleh ada arus lalu lintas di atasnya. Getaran membuat tali yang sedang di-set goyang dan lepas. Hingga Senin pagi, tercatat sudah ada 11 korban yang ditemukan tewas.

Kemenag Siapkan Skenario jika Bandara Minangkabau Tak Beroperasi akibat Erupsi Selama Masa Haji

Laporan: Ikram | Kutai Kartanegara, umi

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa

Brigjen Mukti Sebut Gembong Narkoba Fredy Pratama Sudah Kehabisan Modal

Total 62 orang ditetapkan sebagai tersangka perihal kasus narkoba yang berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024