- Antara/ Reno Esnir
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua tempat terkait dugaan suap terhadap jaksa Sistoyo. Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP salah satu tempat yang digeledah adalah Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor.
"Sejak pagi tadi penyidik sudah ke kantor Kejaksaan Negeri Cibinong," kata Johan Budi kepada wartawan, Senin 28 November 2011.
Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. "Diduga rumah tersangka E," imbuh Johan.
Dia menambahkan penggeledahan ini merupakan upaya pengumpulan barang bukti dalam kasus suap yang melibatkan jaksa yang menjabat sebagaiĀ Kepala Sub Bagian Pembinaan di Kejaksaan Negeri Cibinong itu.
Sebelumnya, jaksa Sistoyo ditangkap tangan menerima suap dari pengusaha E dan AB pada Senin, 21 November 2011 malam. Ketiganya ditangkap di halaman Kejari Cibinong.
Delapan orang penyidik KPK menemukan uang senilai Rp99,9 juta di dalam mobil Nissan X-Trail milik Sistoyo. Uang dimasukkan dalam amplop coklat yang dibawa oleh AB rekan E.
Jaksa Sistoyo diduga menerima suap yang berkaitan dengan perkara yang ditanganinya di Pengadilan Cibinong. Sedangkan E dan AB sebagai pihak yang diduga memberi suap berupa uang Rp99,9 juta kepada Jaksa Sistoyo. (eh)