- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yunus Husein mengungkapkan temuannya soal transaksi mencurigakan semasa menjabat sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dia mengatakan sejumlah laporan ke penegak hukum tidak ditindaklanjuti karena pelaku transaksi mencurigakan itu pakai identitas palsu.
Dalam uji kalayakan dan kepatutan Pimpinan KPK, Yunus mengungkapkan sekitar 1.800 transaksi mencurigakan sudah dilaporkan ke lembaga penegak hukum.
"Tapi saya enggak tahu persis berapa yang jalan dan berhenti," kata Yunus saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan pimpinan KPK di Komisi Hukum DPR RI, Rabu 30 November 2011.
Yunus mengatakan, ada beberapa sebab laporan itu tidak berlanjut ke proses hukum. Salah satunya, lebih dari 30 persen pelaku transaksi mencurigakan ini menggunakan identitas dan alamat palsu. Sehingga, kata Yunus, ketika dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan orang itu tidak ada.
Sementara penyebab lain adalah oknum kepolisian, kejaksaan, atau KPK yang bermain dengan laporan itu. Selain itu, faktor ketidaksamaan pemahaman sesama penegak hukum juga menyumbang terhentinya pengusutan ini. (umi)