- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad siap menggarap kasus-kasus besar yang selama ini dinilai mandek. Tidak peduli siapa yang berada di balik kasus tersebut.
"Semua kasus besar kami prioritaskan dan akan dituntaskan kalau dia memenuhi syarat-syarat hukum untuk ditindaklanjuti," kata Abraham di Jakarta, Jumat malam 2 Desember 2011.
Menurut dia, ada beberapa indikator sebuah kasus digolongkan besar. Pertama, dari angka atau nominal. Kedua, daya rusak korupsi yang ditimbulkan dan memporak-porandakan struktur ekonomi. "Semua kasus yang masuk dalam indikator itu, kami kategorikan grand corruption," katanya.
Menurut dia, kasus-kasus besar itu adalah pekerjaan rumah menunggu di KPK. "PR inilah yang harus kami lakukan, harus segera dijawab dan dituntaskan, agar ini tidak menjadi beban KPK," ujarnya.
"Saya optimistis teman-teman yang terpilih empat orang itu orang-orang hebat semua, sehingga saya yakin bisa berjalan," tutur dia.
Lantas, bagaimana nasib kasus Bank Century? Abraham mengaku siap menyelesaikan kasus itu. Apakah siap memanggil Boediono dan Sri Mulyani sebagaimana rekomendari Pansus Century? "Jangankan itu tadi yang kamu sebut (Boediono dan Sri Mulyani), saudara saya pun kalau dia korupsi saya gantung," katanya. (art)